TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dalam penyidikan kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Penggeledahan dilakukan untuk mengonfirmasi keterangan saksi dalam kasus tersebut.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan berdasarkan bukti awal yang diperoleh dari saksi. Langkah ini bertujuan untuk memastikan ada atau tidaknya keterkaitan RK dengan kasus tersebut.
“Didasari keterangan saksi, maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB,” kata Setyo Budiyanto, Selasa (11/3/2025).
KPK mengungkapkan bahwa dugaan korupsi di Bank BJB mengakibatkan kerugian negara yang cukup besar. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyebut angka kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
“Ratusan miliar,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi mengenai nilai kerugian dalam kasus tersebut.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB. Para tersangka berasal dari kalangan penyelenggara negara dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam pengadaan proyek.
“Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan,” ungkap Fitroh mengenai fokus penyidikan kasus ini.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menambahkan bahwa kelima tersangka sudah ditetapkan, namun identitas mereka belum diumumkan. KPK berencana memaparkan detail kasus ini dalam konferensi pers pada akhir pekan.
“Sudah ada tersangkanya, sekitar lima orang. Ada dari penyelenggara negara dan ada dari swastanya,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Meski demikian, KPK masih merahasiakan nama-nama tersangka. Informasi lengkap mengenai kasus ini dijanjikan akan disampaikan kepada publik pada Kamis atau Jumat mendatang.
“Belum bisa dibuka sekarang. Nanti, saat perilisannya pada hari Kamis atau Jumat, rekan-rekan akan tahu,” tambahnya.
Selain rumah Ridwan Kamil, KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi lainnya yang diduga terkait kasus ini. Namun, keterlibatan RK dalam dugaan korupsi tersebut masih belum jelas.
“Kita lihat saja prosesnya. Penyidik yang paham teknisnya,” kata Fitroh saat ditanya mengenai kemungkinan RK diperiksa dalam kasus ini.
Menanggapi penggeledahan rumahnya, Ridwan Kamil menegaskan bahwa dirinya kooperatif dan siap membantu jalannya proses hukum. Ia juga memastikan bahwa penggeledahan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
“Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” ujar RK.