x

KPK: Korupsi di Bank BJB Terkait Proyek Pengadaan Iklan, Rugikan Negara Hingga Ratusan Miliar

waktu baca 2 menit
Selasa, 11 Mar 2025 14:05 124 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi yang terjadi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.

Kasus ini diduga terkait dengan pengadaan proyek iklan yang merugikan negara dalam jumlah besar.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam pengadaan iklan di Bank BJB. Namun, ia masih enggan mengungkap lebih lanjut mengenai kronologi kasus tersebut.

“(Tindak pidana korupsinya) terkait dugaan pengadaan iklan,” ujar Fitroh dalam keterangannya pada Selasa (11/3/2025). Informasi lebih rinci mengenai kasus ini akan dipaparkan dalam konferensi pers mendatang.

KPK mengungkap bahwa dugaan korupsi ini menyebabkan kerugian negara yang sangat besar. Fitroh menyebut jumlah kerugian diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

“Ratusan miliar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi mengenai besaran kerugian negara akibat korupsi di Bank BJB. Ia menegaskan bahwa angka ini masih dalam proses investigasi lebih lanjut.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Para tersangka berasal dari kalangan penyelenggara negara dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Sudah ada tersangkanya, sekitar lima orang. Ada dari penyelenggara negara dan ada dari swastanya,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

Meski telah menetapkan tersangka, KPK belum mengungkap identitas mereka ke publik. Rincian lebih lanjut mengenai kasus ini dijanjikan akan diumumkan dalam konferensi pers pada Kamis atau Jumat mendatang.

“Belum bisa dibuka sekarang. Nanti, saat perilisannya pada hari Kamis atau Jumat, rekan-rekan akan tahu,” jelas Tessa.

Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil

Dalam rangka penyelidikan, KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Salah satu tempat yang digeledah adalah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).

Namun, KPK belum mengungkapkan secara jelas keterkaitan RK dengan kasus ini. Fitroh menyatakan bahwa penyidik masih terus mengumpulkan bukti terkait penggeledahan tersebut.

“Kita lihat saja prosesnya. Penyidik yang paham teknisnya,” ujar Fitroh saat ditanya mengenai kemungkinan RK diperiksa dalam kasus ini.

RK sendiri telah memberikan pernyataan terkait penggeledahan yang dilakukan KPK di kediamannya. Ia menegaskan siap mendukung penuh proses hukum yang berjalan.

“Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” kata RK.

 

Post Views125 Total Count
LAINNYA
x