TODAYNEWS.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar menangkap tersangka produksi minyak goreng sawit merek MinyaKita tak sesuai takaran.
Tersangka berinisial K itu dengan sengaja menjual MinyaKita yang seharusnya berisi satu liter, menjadi sekitar 760 mililiter.
Praktik ilegal tersebut dilakukan di wilayah Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, tersangka sengaja memproduksi dan mengedarkan minyak goreng merek MinyaKita yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Tersangka juga melakukan modus lainnya dengan tidak memasang label berat isi bersih sesuai dengan ketentuan,” kata Jules, Senin (10/3/2025).
Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, 2.520 botol kosong tanpa label, 449 dus minyak goreng MinyaKita (per dus berisi 12 botol).
Lalu 2 unit dispenser meja dan 28 unit dispenser gantung untuk mengisi minyak ke dalam botol, 4 unit mesin press botol, 163 ikat dus MinyaKita, 1 karung tutup botol tanpa merek dan beberapa barang serta dokumen lainnya.
Tersangka K sendiri, ditangkap di pabrik ilegal miliknya di wilayah Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang, Jabar.
“Tersangka telah melanggar UU RI Nomor 3 tahun 2014 Tentang Perindustrian, UU RI Nomor 7 tahun 2014 Tentang Perdagangan, dan UU RI Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen,” katanya.
Sementara itu, Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Ade Sapari mengatakan bahwa tersangka K telah memiliki pengalaman untuk memproduksi minyak sawit untuk dijual.
“Tersangka sebelumnya berkerja di perusahaan yang memproduksi minyak sawit legal sebagai komisaris,” katanya.
Dalam menjalankan praktiknya, lanjutnya, pelaku telah memproduksi puluhan ton minyak. Bahkan sudah dijual kepada pengecer dengan harga yang sama dengan produk MinyaKita asli.
“Dia sudah produksi kurang lebih 44 ton dan kemudian diedarkan langsung ke pengecer pasar dengan harga di atas HET Rp15.700, sampai Rp16.000,” ujarnya.
“Keuntungan yang dia dapat selama sebulan sebanyak Rp266 juta. Dan dia baru beroperasi baru satu bulan,” kata Ade. (Mohammad)
132 Total Count