x

Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Laporan ke KPK soal Anggaran Retret Kepala Daerah

waktu baca 2 menit
Jumat, 7 Mar 2025 16:27 118 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengapresiasi masyarakat yang melaporkan penggunaan APBN untuk pelaksanaan retret kepala daerah ke KPK. Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk pengawasan publik yang penting.

“Saya berterima kasih yang melaporkan KPK sebagai bentuk pengawasan publik,” ujar Tito di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Tito menjelaskan alasan pemilihan Lembah Tidar sebagai lokasi penyelenggaraan retret. Menurutnya, tempat tersebut dipilih berdasarkan pertimbangan kapasitas dan pengalaman penyelenggaraan acara besar.

Ia merujuk pada aturan dalam Pasal 38 Perpres 16 Tahun 2018 yang telah diubah dengan Perpres 12 Tahun 2021. “Penunjukan langsung bisa dilakukan jika hanya ada satu pelaku usaha yang mampu menyediakan barang atau jasa tersebut,” katanya.

Tito juga menegaskan bahwa penunjukan Lembah Tidar tidak berkaitan dengan pemiliknya. “Yang penting tempatnya strategis, bisa menampung banyak orang, dan memudahkan mobilisasi peserta,” ujarnya.

Ia menyebut lokasi tersebut telah teruji saat digunakan untuk acara kabinet. Selain itu, terdapat parade senja dan makan malam bersama presiden yang membutuhkan lokasi dengan keamanan tinggi.

Menurut Tito, keputusan ini telah dikoordinasikan dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). “Untuk menjamin keamanan presiden dan wapres, penunjukan langsung diperbolehkan,” katanya.

Tito memastikan penggunaan dana untuk acara ini diperiksa secara ketat. Inspektorat Jenderal Kemendagri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) turut melakukan audit.

“Saya betul-betul cek detail semua penggunaannya. Penunjukan langsung boleh, tapi harus wajar penggunaannya,” tegasnya.

Ia menyebut panitia penyelenggara juga sedang diaudit oleh inspektorat. Setelah itu, BPKP akan melakukan review untuk menentukan jumlah pembayaran yang sesuai.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan dugaan penyimpangan dalam acara ini ke KPK pada 28 Februari 2025. Laporan itu menyebut adanya potensi konflik kepentingan dalam penunjukan PT Lembah Tidar Indonesia.

Pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai proses pengadaan jasa tidak dilakukan secara terbuka. “Ada indikasi korelasi dengan kekuasaan dan tidak mengikuti standar pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

Tito memastikan akan terus mengevaluasi proses ini secara transparan. Ia berkomitmen mengikuti prosedur hukum agar tidak ada penyalahgunaan anggaran.

Post Views120 Total Count
LAINNYA
x