TODAYNEWS.ID — Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan bahwa dirinya telah berdiskusi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait hebohnya isu BBM oplosan yang dijual Pertamina.
Isu ini mencuat setelah Kejagung menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Dalam pertemuan itu, Erick dan Jaksa Agung sepakat untuk tidak berdebat soal perbedaan antara BBM oplosan dan blending minyak mentah. Mereka menegaskan bahwa penyelidikan sedang berlangsung untuk memastikan kebenaran dari dugaan tersebut.
Blending Minyak Mentah: Praktik Lazim di Industri Migas
Menurut Erick, blending minyak mentah adalah praktik umum di industri migas. Proses ini dilakukan untuk menyesuaikan Research Octane Number (RON) dan meningkatkan kualitas bensin.
Namun, ia menekankan bahwa harus dibedakan antara blending yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas BBM dan tindakan ilegal yang bersifat koruptif.
“Apakah itu koruptif atau bagian dari upaya peningkatan performa bensin? Itu yang sedang diselidiki,” ujarnya.
Tanggapan terhadap Pengujian BBM oleh Pihak Eksternal
Erick juga menanggapi berbagai pengujian performa BBM yang dilakukan oleh pihak luar. Baginya, pengujian tersebut merupakan bagian dari persaingan bisnis yang sehat dan dapat menjadi bahan introspeksi bagi setiap merek BBM untuk meningkatkan kualitas produknya.
“Kita harus melihat ini sebagai bagian dari kompetisi. Apakah campurannya lebih baik? Saya tidak tahu, saya bukan ahlinya,” kata Erick.
Menjaga Keberlangsungan SPBU Milik UMKM dan Swasta
Selain itu, Erick menegaskan bahwa pemerintah akan menjaga agar SPBU-SPBU Pertamina, terutama yang dimiliki oleh UMKM dan swasta, tidak terdampak secara negatif oleh polemik ini.
“Mayoritas pom bensin itu milik UMKM dan swasta. Kita harus menjaga mereka juga. Kalau ingin membenahi sesuatu, jangan dilakukan dengan emosi atau saling tuduh-menuduh,” tegasnya.
Saat ini, Kejagung masih mendalami kasus dugaan BBM oplosan, sementara Kementerian BUMN berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan energi nasional.