x

Bawaslu: PSU di Bulan Ramadhan Rawan Politik Uang 

waktu baca 2 menit
Selasa, 4 Mar 2025 08:18 64 Gibran Negus

TODAYNEWS.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) menyebut politik uang dan juga pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) berpotensi muncul di dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 daerah.

Bagja menilai, potensi pelanggaran itu bakal muncul kembali lantaran oknum-oknum peserta pemilu itu bisa saja  memanfaatkan kebutuhan ekonomi masyarakat yang naik di bulan suci ramadhan sebagai ajang untuk menarik suara di pelaksanaan PSU tersebut.

“Ini bulan Ramadan, tentu hal-hal yang berkaitan dengan politik uang dan kawan-kawan kemungkinan itu ada berpotensi dilakukan yang kami harap itu tidak terjadi,” kata Bagja di Kantor Bawaslu RI, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025).

Oleh karena itu, Bagja meminta KPU agar mempercepat proses tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 daerah dalam rangka untuk memitigasi resiko politik uang dan juga pelanggaran netralitas ASN.

Selain itu, Bagja menilai, dorongan kepada KPU untuk merampungkan proses tahapan tersebut dilakukan agar pihaknya dapat mempelajari lebih lanjut potensi pelanggaran lain yang muncul di pelaksanaan PSU tersebut.

“Kami harap itu tidak terjadi ya, Kami menyampaikan kepada KPU untuk juga menjelaskan lagi soal seluruh tahapan yang ada di Pilkada yang PSU ini seperti apa,” ujar Bagja.

Selain itu Bagja berharap seluruh proses tahapan PSU nanti dapat dipublikasi dengan jelas oleh KPU, sehingga Bawaslu RI dapat segera memetakan anggaran pengawasan PSU tersebut.

Bagja menambahkan, pemetaan terkait  anggaran itu harus dilakukan sebagai langkah Bawaslu untuk mengaktifkan kembali petugas ad hoc atau petugas panitia pengawasan (panwas) dalam pelaksanaan PSU di 24 daerah.

“Salah satunya politik uang ataupun pengarahan aparatur ya kalau tidak salah. Jadi kami harus mengaktifkan kembali panwas (panitia pengawasan) ad hoc jika berkaitan dengan tahapan pencalonan ini dan berkaitan dengan penggerakan ASN ataupun juga keterlibatan ASN ataupun juga politik uang,” terang Bagja.

“Kami tetap memberikan perintah kepada Bawaslu kabupaten, kota dan Bawaslu Provinsi untuk melakukan proses-proses patroli pengawasan yang lebih diintensifkan yang bisa mencegah ataupun meredusir politik uang,” tutup Bagja. (GIB)

Post Views65 Total Count
LAINNYA
x