JAKARTA, todaynews.id – Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan bakal mereview total Pertamina Patra Niaga buntut kasus dugaan korupsi Pertamax oplosan yang menyeret Direktur Utamanya Riva Siahaan menjadi tersangka.
Diketahui Dirut Pertamina itu resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI atas kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Dalam keterangan nya, Menteri Menteri BUMN Erick Thohir akan melakukan evaluasi total terhadap kinerja para pemimpin dan seluruh prosedur pelaksanaan Pertamina Patra niaga.
Selain itu, lanjut Erick pihaknya juga akan membangun koordinasi dengan Menteri-Menteri lain untuk membahas kebijakan aturan pelaksanaan Pertamina kedepan.
“Di Pertamina sendiri tentu kita akan review total seperti apa nanti perbaikan-perbaikan yang bisa kita lakukan ke depannya,” kata Erick, Sabtu (1/3/2025).
“Banyak yang bicara bagaimana peran SKK Migas, peran Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri BUMN, dan juga lain-lain yang kita konsolidasikan,”sambung Erick.
Menurut Erick koordinasi dengan Menteri-Menteri lain diperlukan untuk mencari solusi agar pihak Pertamina kembali mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.
Sebab, kasus dugaan korupsi Pertamax oplosan itu saat ini juga berpengaruh terhadap penilaian negatif terhadap Pertamina hingga menurunkan minat beli terhadap produk-produk BBM dari Pertamina.
“Kita harus berikan solusi. Seperti yang Pak Presiden RI selalu bilang antara menteri ini berkomunikasi,” terang Erick.
Disisi lain, Erick juga memastikan bakal dibantu dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang berencana akan segera melakukan pemetaan untuk mencari solusi mengenai isu Pertamina tersebut.
Menurut Erick, pemetaan itu dilakukan dalam rangka untuk mereview kembali sistem tata kelola operasional Pertamina dalam rangka mencegah timbulnya masalah lain dikemudian hari.
“Insya Allah saya dan Pak Bahlil bisa kasih solusi ini. Dan kita sama-sama petakan mana yang kita bisa lebih efisiensikan. Ini ada holding, ada sub holding seperti apa nanti kita review,” tutur Erick.
Erick menegaskan, Kementerian BUMN bersama Kementerian lain juga akan selalu menghormati proses penegakan hukum yang saat ini sedang dilaksanakan oleh Kejagung RI.
Erick menambahkan, Kementerian BUMN juga akan membangun kerjasama dengan Kejagung dan aparatur penegak hukum lainnya untuk memberantas korupsi di lingkungan BUMN termasuk pemerintahan.
“Jadi apakah ini mungkin ada 1-2 perusahaan yang nanti harus di margerkan supaya nanti antara Kilang dan Patra Niaga tidak ada exchange penjualan. Kita review, tidak apa-apa karena ini bagian dari improvisasi,” tandas Erick. (GIB)