TODAYNEWS.ID — Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, menilai bahwa Hasto Kristiyanto telah menunjukkan sikap bertanggung jawab atas kasus yang menjeratnya.
Menurutnya, sikap ini lebih baik dibandingkan para koruptor lain yang masih bebas berkeliaran tetapi justru berusaha mempengaruhi penegak hukum.
“Saya kira Hasto sudah menunjukkan dirinya siap bertanggung jawab, dan itu harus dihargai. Masih banyak koruptor di luar sana yang pengecut, malah berusaha mempengaruhi penegak hukum,” ujar Saut saat dihubungi, Jumat (21/2/2025).
Saut mengkritik keras para pelaku korupsi yang menggunakan berbagai cara untuk menghindari hukuman. Menurutnya, upaya mereka justru merusak tatanan hukum dan membuat keadilan sulit ditegakkan.
“Karena ulah mereka, keadilan, kebenaran, dan kejujuran tidak ditegakkan. Akibatnya, kepastian, kemanfaatan, dan keadilan hukum di negeri ini menjadi sangat kacau,” lanjutnya.
Saut menekankan bahwa proses hukum harus berjalan tanpa intervensi. Dia berharap agar kasus Hasto menjadi momentum bagi penegakan hukum yang lebih adil dan transparan.
Seperti diketahui, KPK telah menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku dan perintangan penyidikan. Hasto ditahan setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka.
Meskipun demikian, tim hukum Hasto menilai penahanan tersebut tidak sah. Mereka beralasan bahwa tidak ada bukti permulaan yang cukup untuk menjerat Hasto dalam dua perkara tersebut.
Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail berpendapat bahwa surat penahanan yang ditandatangani pimpinan KPK bertentangan dengan Pasal 21 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Menurutnya, pasal tersebut menyatakan bahwa pimpinan KPK bukan penyidik maupun penuntut umum.
“Kalau kita tafsirkan pasal ini, maka pimpinan KPK tidak bisa bertindak sebagai penyidik. Yang berhak melakukan penahanan adalah penyidik,” tegas Maqdir.
Publik kini menunggu kelanjutan kasus ini di KPK. Sementara itu, kritik terhadap penegakan hukum yang tebang pilih terus bermunculan.