JAKARTA, todaynews.id – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan kepala daerah dari partainya tunda keikutsertaan dalam agenda retreat yang akan berlangsung pada 21-28 Februari 2025.
Ia mengeluarkan instruksi ini setelah KPK menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Instruksi Megawati ini meminta kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDIP untuk tunda perjalanan menuju Magelang guna mengikuti retreat.
Instruksi itu tertuang dalam surat DPP PDIP Nomor 7294/IN/DPP/II 2025 yang ia tandatangani pada 20 Februari 2025.
“Diinstruksikan kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDIP, untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retreat di Magelang pada 21-28 Februari 2025,” tulis Megawati dalam surat tersebut.
Ia juga meminta mereka yang sudah dalam perjalanan menuju Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut.
Selain itu, ia mengimbau seluruh kader PDIP agar tetap waspada terhadap commander call.
Sebelumnya, KPK menangkap dan menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto karena terlibat dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR serta perintangan penyidikan.
Penyidik KPK menahan Hasto setelah memeriksa dirinya untuk kedua kalinya sebagai tersangka.
Hasto keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 18.08 WIB dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan tangan terborgol.
Petugas KPK kemudian menggiringnya ke rumah tahanan untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari pertama.
Kasus yang menyeret Hasto berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada tahun 2020. Dalam operasi itu, KPK menangkap Wahyu Setiawan, Agustiani Tio, Saeful, dan Harun Masiku atas dugaan suap terkait PAW anggota DPR.
Pengadilan memvonis Wahyu Setiawan bersalah karena menerima suap Rp600 juta untuk mengupayakan Harun Masiku masuk ke DPR melalui jalur PAW.
Sementara itu, Harun Masiku masih buron hingga saat ini.
Pada akhir 2024, KPK kembali menetapkan Hasto dan pengacara Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam kasus ini.
KPK menduga Hasto mencoba menggagalkan Riezky Aprilia, yang memperoleh suara terbanyak kedua, agar tidak menggantikan Nazarudin Kiemas di DPR.
Hasto juga meminta KPU segera melaksanakan putusan Mahkamah Agung terkait PAW agar Harun Masiku bisa masuk DPR.
Selain itu, ia menyuruh Donny untuk melobi Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun sebagai anggota DPR terpilih.
KPK menduga Hasto mengarahkan pemberian uang suap kepada Wahyu Setiawan. Penyidik KPK juga menemukan bukti bahwa sebagian dana suap tersebut berasal dari Hasto sendiri.
Tak hanya itu, Hasto diduga menghalangi penyidikan kasus Harun Masiku. Ia memerintahkan Harun untuk merendam ponselnya sebelum kabur dan meminta saksi memberikan kesaksian palsu kepada penyidik KPK.