x

Kejagung Pastikan Tak Mundur dari Kasus Pagar Laut, Tetap Pantau Dugaan Korupsi

waktu baca 2 menit
Senin, 17 Feb 2025 16:24 110 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Kejaksaan Agung menegaskan tidak akan mundur dalam menangani kasus pagar laut sepanjang 30,9 kilometer di perairan Tangerang. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, memastikan bahwa kasus ini tetap dalam pantauan mereka.

“Saya tidak pernah bilang kami mundur,” ujar Harli Siregar, Senin (17/2/2025). Kejagung telah menyerahkan kasus ini ke Bareskrim Polri karena objek pidananya berkaitan dengan pemalsuan sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB).

Meskipun kasus ini kini berada di bawah kewenangan Bareskrim, Kejagung tetap berperan dalam memantau kemungkinan adanya gratifikasi atau suap. Jika ditemukan indikasi korupsi, Kejagung akan mengambil tindakan lebih lanjut.

“Kita serahkan ke Bareskrim Polri karena objek pidananya dinilai sama. Namun, apabila ada dugaan gratifikasi maupun suap, Kejagung tetap berwenang mengusutnya,” jelas Harli.

Saat ini, penyidik masih dalam tahap pengumpulan data dan informasi untuk memastikan arah penyidikan ke depan. Harli menegaskan bahwa Kejagung menunggu perkembangan kasus ini di Bareskrim.

“Kita lihat bagaimana proses di Bareskrim, apakah nantinya kasus ini bisa berkembang ke arah dugaan korupsi atau tidak,” tambahnya. Kejagung juga akan terus berkoordinasi dengan kepolisian dalam penanganan perkara ini.

Kasus pagar laut yang mencuat ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan kepemilikan lahan di wilayah pesisir. Pihak berwenang tengah mengusut dugaan pemalsuan dokumen yang digunakan untuk mengklaim hak atas area tersebut.

Banyak pihak mendesak agar penyidikan dilakukan secara transparan dan profesional. Masyarakat berharap agar penegak hukum bisa mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.

Pembangunan pagar laut di perairan Tangerang menimbulkan kontroversi karena dinilai menghambat akses masyarakat pesisir. Keabsahan kepemilikan lahan yang digunakan untuk proyek ini pun menjadi pertanyaan besar.

Jika terbukti ada unsur korupsi, maka pihak-pihak yang bertanggung jawab harus menghadapi konsekuensi hukum. Kejagung dan Bareskrim diharapkan bisa bekerja sama untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.

Publik menantikan hasil penyelidikan yang lebih mendalam, terutama terkait kemungkinan adanya keterlibatan pejabat atau pihak swasta dalam proyek tersebut. Kejelasan hukum dalam kasus ini akan menjadi preseden penting bagi penegakan hukum di sektor pertanahan dan tata ruang pesisir.

Kejagung memastikan bahwa mereka tidak akan lepas tangan dalam kasus ini. Mereka akan terus mengawasi perkembangan penyidikan demi memastikan tidak ada celah bagi pelaku kejahatan untuk lolos dari jeratan hukum.

Caption foto: Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar (tangkapan layar).

Post Views77 Total Count
Iklan

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

34 minutes ago
3 hours ago
3 hours ago
15 hours ago

LAINNYA
x