x

Kantor Ditjen Migas Digeledah Kejagung, Kementerian ESDM Hormati Proses Hukum

waktu baca 2 menit
Selasa, 11 Feb 2025 17:18 165 Afrizal Ilmi

JAKARTA, todaynews.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) pada Senin (10/2/2025).

Pihak ESDM menegaskan bahwa mereka menghormati setiap proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.

Plt. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Chrisnawan Anditya, menyatakan bahwa kementerian akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

Ia juga menegaskan bahwa asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan dalam penyelidikan ini.

“Kementerian ESDM menghormati setiap proses penegakan hukum yang dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami siap bekerja sama dengan pihak Kejaksaan Agung,” ujar Chrisnawan dalam keterangannya, Selasa (11/2/2025).

Menurutnya, penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka pengumpulan data dan dokumen yang diperlukan Kejagung.

Pihak ESDM berkomitmen untuk membantu proses penyelidikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

Sebelumnya, Kejagung melakukan penggeledahan di Kantor Ditjen Migas sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.

Dugaan korupsi ini melibatkan Sub Holding dan Kontraktor Kerja Sama (KKS) dalam rentang waktu 2018 hingga 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa ada tiga ruangan yang digeledah dalam operasi ini.

Ruangan tersebut adalah ruang Direktur Pembinaan Usaha Hulu, Direktur Pembinaan Usaha Hilir, dan Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.

“Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung Nomor PRIN-34/F.2/Fd.2/02/2025 Tanggal 10 Februari 2025,” ujar Harli.

Dalam proses penggeledahan, Tim Penyidik Kejagung menemukan sejumlah barang bukti penting.

Barang-barang yang disita meliputi lima dus dokumen, 15 unit ponsel, satu unit laptop, serta empat soft file berisi data yang diduga terkait kasus tersebut.

Harli menyatakan bahwa seluruh barang yang ditemukan telah resmi disita berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung.

Barang bukti tersebut nantinya akan dimintakan persetujuan penyitaan dari pengadilan negeri setempat.

Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pengelolaan sumber daya energi nasional.

Kejagung terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Hingga saat ini, Kejagung belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka dalam kasus tersebut.

Namun, penyelidikan akan terus berlanjut hingga semua fakta terungkap.

Kementerian ESDM menegaskan akan mendukung penuh proses hukum yang berjalan dan siap memberikan informasi yang dibutuhkan penyidik.

Publik pun menantikan perkembangan terbaru dari kasus yang menggemparkan industri migas nasional ini.

 

Post Views138 Total Count
LAINNYA
x