JAKARTA, todaynews.id – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp900 miliar pada tahun 2025.
Pagu anggaran KPU pada 2025 sebesar 3.062.311.327.000. Efisiensi dilakukan merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
Atas keputusan efisiensi sebesar Rp900 miliar itu, maka anggaran KPU tahun 2025 kurang lebih sebesar Rp2,1 triliun.
Dalam keteranganya, Ketua KPU RI, Mochammad Afiffuddin mengaku keputusan efisiensi anggaran itu diterapkan sesuai dengan arahan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
“Kita dari 3 triliun sekian dikurangi 900 miliaran,” ungkap Ketua KPU RI, Mochammad Afiffudin di Kantor KPU RI, Senin (10/2/2025).
Afif mengatakan, jumlah anggaran 2,1 triliun itu nantinya untuk mengakomodir seluruh kebutuhan teknis dan non teknis di seluruh Indonesia.
“Itu untuk se-Indonesia ya. Untuk se-Indonesia jadi seluruh KPU-lah. Urusan gaji sampai semuanya,” ujar Afif.
Di sisi lain, Afif memastikan bahwa efisiensi anggaran tak akan mengganggu kerja-kerja KPU.
Ia meminta seluruh jajaran KPU di daerah untuk tetap patuh atas keputusan efisiensi. Dan, menyesuaikan dengan kondisi kegiatan di lapangan.
“Saya kira teman-teman juga sudah menyesuaikan dan kita tidak terganggu dari sisi aktivitas karena sekarang di daerah-daerah masih mengikuti seluruh skema aktivitas dengan pelaksanaan pilkada,” terang Afif.
“Mungkin setelah itu setelah selesai pilkada baru kita akan juga menyesuaikan dengan melakukan efisiensi-efisiensi lanjutan,” tutup Afif. (GIB)