JAKARTA, todaynews.id – Waktu yang paling tepat bagi Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan reshuffle kabinet yakni 6 bulan masa kerja menteri.
“Waktu yang paling obyektif untuk melakukan reshuffle kabinet adalah 6 bulan masa kerja,” kata Direktur Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan dalam keterangannya, mengutip Senin (10/2/2025).
Iwan mengatakan, 100 hari kerja kabinet belum cukup menilai kinerja dari para pembantu presiden.
“Melakukan reshuffle dalam 100 hari terlalu dini untuk menilai kinerja para menteri secara obyektif,” katanya.
Iwan meyakini, Presiden Prabowo tentunya memiliki catatan sendiri terhadap kinerja para menterinya.
Di sisi lain, kata Iwan, yang mengetahui secara pasti kinerja dari masing-masing pembantunya.
Lebih lanjut Iwan menyampaikan, pidato Presiden Prabowo di Harlah NU merupakan peringatan bagi menteri yang kerap menimbulkan kontroversi di 100 hari kerja kabinet.
“Pernyataan tersebut seakan menjadi kode keras, mengingat ada beberapa menteri yang sejak awal terlihat menimbulkan kontroversi dan kinerjanya dinilai tidak pro rakyat,” jelasnya.
Selain itu, Iwan juga menyoroti beberapa menteri yang perlu Presiden Prabowo evaluasi dan di reshuffle dari kabinet.
Iwan juga menyarankan agar Presiden Prabowo melakukan perampingan di kementerian/lembaga.
Menurutnya, Presiden Prabowo perlu melakukan reformasi struktural. Salah satunya, pengurangan jumlah kementerian dan lembaga.
“Agar kinerja pemerintah ke depan bisa lebih optimal,” pungkasnya