TODAYNEWS.ID — Ribuan pengemudi transportasi online akan menggelar aksi besar-besaran pada Senin (21/7/2025) pukul 13.00 WIB di depan Istana Merdeka. Aksi ini diinisiasi sebagai bentuk kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak pada nasib para pengemudi.
Demo yang dinamakan “Aksi 217” ini rencananya akan diikuti oleh 50.000 peserta. Mereka berasal dari berbagai platform transportasi online, baik ojek, taksi daring, maupun kurir logistik.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyampaikan bahwa aksi ini akan berlangsung lebih besar dari aksi-aksi sebelumnya. Menurutnya, ketegangan ini merupakan akumulasi kekecewaan yang lama dipendam.
“Korban Aplikator sebagai pelaksana Aksi 217 menghimbau kepada masyarakat pengguna ojol, taxi online, dan kurir online agar bersiap dan menyesuaikan kebutuhan transportasi,” ujar Raden Igun dalam keterangan resmi, Minggu (20/7/2025). Ia menegaskan bahwa sebagian besar pengemudi dan kurir akan melakukan offbid sebagai bentuk mogok massal.
Massa aksi juga berencana melumpuhkan operasional aplikasi secara serentak di sebagian wilayah Jakarta. Mereka akan mengosongkan layanan transportasi online selama aksi berlangsung.
Igun menegaskan bahwa Aksi 217 tidak hanya diikuti oleh pengemudi. Kelompok pengguna transportasi online seperti buruh, mahasiswa, hingga pelaku UMKM juga akan turun ke jalan.
“Semua kelompok ini akan bersatu pada Aksi 217, jadi tidak hanya pengemudi online yang akan turun ke jalan melakukan aksi kepung istana Presiden,” jelasnya. Ia menyebut bahwa aksi ini menjadi simbol solidaritas dari berbagai kalangan yang merasa dirugikan oleh aplikator.
Igun menyayangkan sikap Menteri Perhubungan yang dinilai pasif dan abai terhadap berbagai tuntutan yang telah disuarakan sejak lama. Ia mengkritik keputusan pemerintah menaikkan tarif ojek online hingga 15 persen yang justru kontraproduktif.
“Persoalan ini seharusnya sudah diselesaikan sejak Mei 2025, namun dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian,” tegasnya. Ia menilai kepemimpinan Presiden Prabowo jadi tidak konkret karena menterinya gagal bertindak cepat.
Aksi 217 membawa lima tuntutan utama kepada pemerintah. Mereka menuntut pemerintah segera menghadirkan UU Transportasi Online atau PERPPU sebagai payung hukum utama.
Tuntutan berikutnya adalah pembagian pendapatan 90% untuk driver dan 10% untuk aplikator. Mereka juga meminta adanya regulasi tarif antar barang dan makanan.
Selain itu, para peserta aksi menuntut audit investigatif terhadap operasional aplikator. Terakhir, mereka menolak sistem-sistem seperti aceng, slot, hub, multi order, dan pengkotakan pengemudi.
Raden Igun berharap aksi ini dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk bersikap lebih tegas dan hadir bagi pengemudi online. “Kami hanya ingin keadilan dan kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil,” pungkasnya.
Lima tuntutan pada Aksi 217 pada Senin 21 Juli 2025:
1. Negara Hadirkan UU Transportasi Online/PERPPU
2. Driver 90% Aplikator 10% HARGA MATI
3. Pemerintah Buat Peraturan Tarif Antar Barang dan Makanan
4. Audit Investigatif Aplikator
5. Hapus Aceng, Slot, Hub, Multi Oder, Member, Pengkotak-Kotakan dll. Semua Driver Reguler Kembali
Tidak ada komentar