x

Wanti-wanti soal Artificial Intelligence di Pemilu 2029

waktu baca 2 menit
Jumat, 14 Nov 2025 19:36 2 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPP DEM) menggelar diskusi publik dengan mengangkat tema “Antisipasi Perkembangan AI dan Model Pengawasan Digital di Pemilu” di Media Center Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (14/11/2025).

Adapun para pembicara dalam diskusi tersebut, yakni Direktur Mafindo Eko Septiaji Eko Nugroho, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, Anggota KPU RI August Mellaz, Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan.

Awalnya, Direktur Mafindo Eko Septiaji Eko Nugroho menyampaikan kekhawatirannya terhadap perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) pada penyelenggaraan pemilu ke depan.

Ia mengungkapkan pada pelaksanaan pemilu sebelumnya masalah polarisasi dan isu SARA menjadi tantangan serius. Namun, ia memprediksi pada Pemilu 2029, AI akan menjadi tantangan baru.

“Kita sudah aman dari isu sara, yang saya khawatirkan adalah ketika nanti AI, SARA jadi satu,” kata Septiaji. “Itu adalah satu skenario yang paling buruk ya, tapi kita harus siap, kita harus punya sistem yang siap menghadapi itu,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, mengatakan Bawaslu tengah membuat strategi pengawasan digital yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan.

“Kami juga mulai mengembangkan model pengawasan berbasis kecerdasan buatan,” ujar Lolly.

Lolly menuturkan, pengalaman Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 memberikan pembelajaran terkait kerawanan dugaan pelanggaran pada tahapan kampanye.

Bahkan tidak banyak pelanggaran kampanye di media sosial berkaitan dengan kecerdasan buatan.

“Ke depan, ancaman deepfake harus dipandang sebagai tantangan serius. AI memang memberi peluang percepatan mitigasi, tetapi disaat yang sama membawa banyak jebakan,” jelasnya.

Selanjutnya, Anggota KPU RI August Mellaz mengungkapkan di berbagai negara kini berhadapan dengan disinformasi dan manipulasi digital. Kini, kata dia, Indonesia, mulai merasakan gejalanya.

Dari sudut pandang penyelenggara pemilu, Mellaz menilai sebagian persoalan masih bisa ditangani karena masih bersifat konvensional. Namun, kewaspadaan harus ditingkatkan.

“KPU dan Bawaslu pasti akan terkena dampak langsung. Bahkan pemerintah pusat pun mengakui persoalan ini nyata dan bisa memengaruhi jalannya demokrasi,” katanya.

Kemudian, Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan mengatakan, salah satu substansi yang akan dibahas dalam pembahasan RUU Pemilu oleh DPR adalah penggunaan teknologi informasi.

Penggunaan teknologi informasi ini, kata dia, sudah digunakan dari pemilu ke pemilu selanjutnya.

“RUU Pemilu itu dalam rangka menguatkan dasar hukum terkait dengan berbagai penggunaan teknologi tersebut. Termasuk juga nanti akan kami masukkan juga, misalnya, kaitannya dengan keputusan MK mengenai larangan penggunaan edit berlebihan atau penggunaan artificial intelligence (AI),” pungkasnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

4 hours ago
13 hours ago
13 hours ago
13 hours ago

LAINNYA
x
x