x

Wamenko Polkam Pastikan Dana Bantuan Parpol Sebesar Rp1.000 per Suara

waktu baca 2 menit
Kamis, 12 Feb 2026 12:25 24 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk Freidrich Paulus, menegaskan bahwa pemerintah masih memegang patokan bantuan dana partai politik (banpol) sebesar Rp1.000 per suara, meski partai politik meminta kenaikan.

“Dari diskusi yang disampaikan oleh perwakilan partai politik tadi, mereka sampaikan masih kurang, tetapi sementara patokan itu (Rp 1.000 per suara per tahun) yang kita pegang,” ujar Lodewijk di Kabupaten Badung, Bali, Rabu (11/2/2026).

Lodewijk mengatakan jika dibandingkan dengan negara-negara lain, bantuan dana untuk partai politik nilainya masih di atas Indonesia, namun yang berhak memberi usulan adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kemenko Polkam lanjut dia, juga masih akan menunggu usulan terbaru jika angka tersebut sudah dinilai tidak relevan lagi.

“Yang berhak memberi usulan adalah KPK, jadi kami masih menunggu jika angka itu mulai dinilai tidak relevan lagi,” katanya.

Lebih lanjut, Lodewijk pun mencontohkan seperti yang didapat oleh Partai Golkar yang meraih sekitar 23 juta suara dalam pemilu sehingga menerima banpol dari APBN sekitar Rp 23 miliar per tahun.

“Contoh Partai Golkar mendapat suara 23 juta sekian, artinya dalam satu tahun Partai Golkar sudah mendapat uang banpol dari APBN sebesar Rp23 miliar per tahun,” ucap Lodewijk.

Sebagai informasi, Wacana kenaikan banpol kembali menguat setelah Kemenko Polkam merilis hasil pengukuran Indeks Integritas Partai Politik (IIPP) 2025.

Dalam laporan tersebut, nilai dimensi keuangan partai yang transparan dan akuntabel turun signifikan dari 60 menjadi 44,5.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

3 hours ago
24 hours ago
1 day ago
2 days ago

LAINNYA
x
x