TODAYNEWS.ID – Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tak akan melindungi para pejabatnya yang terlibat kasus korupsi.
Hal itu ditegaskan Dasco merespons Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dasco menegaskan bahwa Presiden Prabowo sangat berkomitmen dalam mendukung pemberantasan korupsi yang jelas-jelas sangat merugikan negara.
“Yang pasti presiden tidak akan melindungi bila ada memang terbukti pembantu-pembantunya melakukan hal-hal, perbuatan yang tidak terpuji,” tegas Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Dasco pun mengingatkan pesan Presiden, bahwa dalam pemerintahannya Prabowo tidak akan pandang bulu terhadap kasus korupsi.
“Perlu ditegaskan di sini bahwa berkali-kali Presiden Prabowo menekankan bahwa presiden tidak pandang bulu terhadap penegakan kasus-kasus korupsi,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, pada Rabu (20/8) malam.
Kabar penangkapan Noel ini dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Cahyanto.
“Benar, ada giat tangkap tangan,” kata Fitroh saat dihubungi wartawan, pada Kamis (21/8/2025).
Adapun, OTT tersebut dilakukan KPK, Kendati begitu, Fitroh tak menjelaskan di mana OTT tersebut dilakukan.
Selain itu, Fitroh juga tak menjelaskan berapa orang yang ditangkap dalam OTT tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim penindakan KPK mengamankan sekitar 20 orang dalam operasi ini. Selain Immanuel Ebenezer, seorang pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan beserta pihak lain yang diduga terlibat turut diamankan.
Hingga berita ini diturunkan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Wamenaker Immanuel Ebenezer dan pihak-pihak lain yang ditangkap.