x

Wali Kota Semarang Minta Maaf ke Keluarga Korban Kecelakaan Feeder Trans Semarang

waktu baca 2 menit
Kamis, 10 Jul 2025 22:00 16 Yunita

TODAYNEWS.ID – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng memberikan perhatian khusus kepada keluarga korban yang meninggal dunia akibat tertabrak feeder Trans Semarang yang terjadi di seputar bundaran Klipang, Kamis (10/7/2025) pagi.

“Saya atas nama pribadi dan juga atas nama Pemerintah Kota Semarang menyampaikan turut berduka cita dan juga memohon maaf atas kejadian yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia,” kata Agustina.

Pihaknya melalui Dinas Perhubungan telah mengambil langkah tegas dengan melakukan pendampingan pengurusan jenazah di Rumah Sakit Umum Daerah Wongsonegoro (RSWN) hingga pemakaman.

“Sebagai bentuk perhatian dan bela sungkawa, Kami juga telah memberikan tali asih kepada keluarga korban. Semoga bisa meringankan,” tuturnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Kusnandir menyampaikan ada berbagai langkah tindak lanjut untuk menyikapi insiden kecelakaan yang melibatkan armada feeder Trans Semarang agar tidak terulang kembali.

“Kami segera mengumpulkan seluruh penyedia, para kepala operasional tiap-tiap operator untuk melakukan monitoring dan evaluasi sebagai upaya mitigasi agar kejadian yang sama tidak terulang,” paparnya.

Ia juga menuturkan akan menyelenggarakan sosialisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan mengundang narasumber dari sejumlah pihak, seperti kepolisian terkait sanksi pidana akibat kelalaian menjalankan tugas, Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengenai pembinaan dan advokasi pengemudi, dan pihak BLU Trans Semarang yang menyinggung SOP pengemudi untuk mengedepankan keselamatan dan keamanan pengguna jalan.

“Kegiatan ini kita lakukan agar para pengemudi dapat memahami betul tugas dan tanggung jawabnya sehingga dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik,” terangnya.

Pihaknya juga telah melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kecelakaan tersebut dan menyimpulkan kecelakaan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia itu disebabkan oleh kelalaian pengemudi armada.

Penanganan kejadian itu pun telah dilimpahlan ke pihak Polrestabes Semarang Barat untuk penyelidikan lebih lanjut dan memberikan sanksi administratif kepada operator, serta merekomendasikan manajemen selaku pengampu untuk pemutusan kontrak terhadap pengemudi dan pramudi.

Post Views17 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x