x

Wali Kota Semarang Berharap Ada Standarisasi Desa Wisata

waktu baca 2 menit
Sabtu, 27 Sep 2025 23:59 1 Yunita

TODAYNEWS.ID – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mendorong pemerintah pusat untuk menyusun standarisasi desa wisata agar tidak ada perbedaan perhatian antara kabupaten dan kota yang memicu kecemburuan pada pelaku wisata.

Hal tersebut disampaikan usai menerima kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Standarisasi Desa Wisata Komisi VII DPR RI di Kampung Alam Malon di Kelurahan Gunungpati, Kota Semarang.

“Kami menyampaikan masukan kepada pemerintah pusat agar kampung wisata juga mendapat perhatian seperti desa wisata agar para Pokdarwis bisa mengembangkan usaha wisatanya,” jelas Agustina.

Dia menambahkan jika hal tersebut bukan tanpa alasan menimbang Kota Semarang memiliki banyak potensi wisata yang masuk dalam wilayah permukiman masyarakat, tetapi perhatian pemerintah pusat lebih banyak pada desa wisata.

Untuk itu Agustina berharap agar kunjungan kerja ini menjadi jembatan aspirasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk kemajuan pariwisata daerah.

“Kami bersyukur Komisi VII berkenan untuk menyerap aspirasi sampai ke titik tingkat yang paling kecil, di Kampung Alam ini sebagai upaya agar setiap insan pariwisata untuk bisa maju,” terangnya.

Meski demikian, Agustina menyebutkan Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang tetap berupaya agar kampung-kampung wisata yang ada di wilayahnya terus berjalan dan ekosistem di sekitar kawasan terbangun dengan baik, termasuk di Kampung Alam Malon yang menjadi sentra batik dengan bahan baku warna alam.

Lebih lanjut, pihaknya telah memiliki program-program promosi sebagai upaya menggenjot agar kampung wisata tersebut makin dikenal, di antaranya dengan menyelenggarakan pameran baik di dalam maupun ke luar Kota Semarang, menyusun kalender event agar kunjungan meningkat.

“Ini menginspirasi saya agar ada klausa peningkatan sektor pariwisata pada anggaran 25 juta per RT per tahun untuk tahun 2026 mendatang,” tuturnya.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Evita Nursanty saat memimpin kunjungan mengatakan hingga saat ini belum ada standarisasi tentang keberadaan desa wisata. Menurutnya, standarisasi akan menjadi pedoman bagi pengembangan desa wisata berbasis komunitas masyarakat serta ada kesetaraan perhatian pemerintah antara desa wisata yang ada di kabupaten dan kota.

“Standarisasi desa wisata ini menjadi bagian dari Rancangan Undang-Undang Pariwisata yang sudah selesai dibahas oleh Komisi VII. Dengan pengelolaan standarisasi desa wisata yang lebih kuat, hal ini tidak hanya meningkatkan kunjungan wisatawan tetapi juga memperkuat ekonomi kreatif lokal,” ujarnya.

Post Views2 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Pilkada & Pilpres

    INSTAGRAM

    1 day ago
    1 day ago
    1 day ago
    1 day ago

    LAINNYA
    x
    x