TODAYNEWS.ID – Wakil Walikota Surabaya, Armuji telah dilaporkan oleh pengusaha bernama Jan Hwa Diana ke Polda Jawa Timur (Jatim) atas tudingan pencemaran nama baik imbas konten video viral di media sosial mengadvokasi pekerja CV Sentosa Seal yang diduga ditahan ijazahnya.
Dalam keteranganya, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto mengungkapkan pihaknya saat ini telah menerima laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut.
“Betul kami terima laporan dari pelapor tanggal 10 April 2025 sekitar pukul 19.30 WIB, seorang wanita JHD ke SPKT Polda Jatim melaporkan atas pencemaran nama baik,” kata Dirmanto, Jumat (11/4/2025).
Adapun laporan dugaan tindakan pencemaran nama baik itu teregister nomor LP/B/477/IV/2025/SPKT/Polda Jawa Timur, tertanggal 10 April 2025.
Dalam laporan itu, Armuji disangkakan melakukan dugaan pencemaran nama baik dengan pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dalam kasus itu, Pengusaha Jan Hwa Diana telah melaporkan akun media sosial Instagram, tiktok dan YouTube yang diduga milik Armuji atas nama akun @Cakj1 ke Polda Jatim.
“Saat ini masih ditangani Dit Siber Polda Jatim untuk lebih lanjut,” terang Dirmanto.
Dirmanto tidak menjelaskan lebih rinci perihal video apa yang telah dilaporkan pengusaha Surabaya tersebut.
Dirmanto menuturkan, dalam waktu dekat, pihaknya bakal memanggil Armuji dalam rangka untuk dimintai keterangan terkait pelaporan dugaan pencemaran nama baik tersebut.
“Karena yang dilaporkan hanya pencemaran nama baik. Nanti ditunggu ya [soal video apa yang dilaporkan dan pemeriksaan Armuji,” ujar Dirmanto.
Dirmanto menambahkan, pihaknya juga telah menerima satu buah flashdisk berisi video dari pelapor yang diduga berkaitan tudingan kasus pencemaran baik tersebut.
“Masih diperiksa oleh Dit Siber Polda Jatim,” pungkas Dirmanto.
Sebagai informasi, sebuah video telah viral di media sosial berisi konten Wakil Walikota Surabaya, Armuji yang sedang mengadvokasi laporan warga soal adanya dugaan penahanan ijasah di perusahaan CV Santoso Seal Surabaya.
Adapun sebuah video itu diunggah langsung diakun Instagram pribadi Wakil Walikota Surabaya, Armuji pada Kamis (10/4/2025).
Konten Video itupun sukses dibanjiri beragam komentar dari netizen yang menanggapi kasus dugaan penahanan ijazah tersebut.
Netizen mengapresiasi langkah Wakil Walikota Surabaya yang telah sigap terjun langsung untuk menindaklanjuti laporan warga yang ijazahnya diduga ditahan di perusahaan tersebut.
“Saya pernah interview disana pak 2022, alhamdulilah memutuskan tidak jadi kerja disana karena tahan ijazah. Perusahaan tersebut sering buka loker di Facebook dulu,” ungkap akun Instagram @axxxizah12.
“Alhamdulilah sudah disidak juga. Saya mantan HRD disitu, tolong pak ijazah saya juga ditahan disitu ijazah tidak bisa diambil karena saya tidak ada pengganti waktu saya keluar dari kerjaan itu,” ujar akun Instagram @sxxxxha.ptr11. (GIB)
Tidak ada komentar