x

Wakil Ketua Komisi II Minta Kaji Ulang wacana Penambahan Usia Pensiun ASN 

waktu baca 2 menit
Jumat, 23 Mei 2025 19:44 104 Gibran Negus

TODAYNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bahtra Banong mengaku bakal mengkaji lebih dulu usulan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) terkait penambahan masa usia pensiun ASN dari sebelumnya 65 menjadi 70 tahun.

Dalam keterangannya, sosok yang akrab disapa Bahtra itu menyebut usulan itu perlu lebih dulu dikaji lagi substansinya apakah bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.

Sebab menurut Bahtra, usulan itu juga akan berpotensi mengurangi peluang pendaftaran bagi generasi lulusan baru yang ingin mengadu nasib melamar menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Atas dasar itu, ia meminta kepada seluruh rekan sejawatnya di DPR RI untuk memikirkan terlebih dulu regulasi yang tepat dalam rangka menyikapi usulan penambahan masa usia pensiun ASN tersebut.

“Nah, kalau misalnya ingin menambahkan usia pensiun itu mungkin perlu diatur regulasi yang pas,” kata Bahtra kepada wartawan Jumat (23/5/2025).

“Karena kalau misalnya semuanya diperpanjang usia pensiunnya, akhirnya misalnya fresh graduate itu tidak punya peluang untuk masuk, untuk ikut mereka jadi PNS kan,” sambung Bahtra.

Di sisi lain, Bahtra berharap bahwa seluruh Kementerian dan lembaga kedepan dapat berpeluang di isi oleh orang-orang yang memiliki bakat dan kompetensi yang baik dalam skema regenerasi ASN.

Bahtra menilai, lulusan baru atau fresh graduate sangatlah dibutuhkan untuk menyelaraskan perkembangan teknologi terutama dalam rangka memperbaiki sistem pelayanan bagi masyarakat.

Atas dasar itu, menurut Bahtra bahwa perlu adanya kajian lebih lanjut terkait usulan soal penambahan usia pensiun agar kedepannya diharapkan tidak akan berdampak menghambat pelayanan kepada masyarakat.

“Bukan berarti yang lama tidak bisa melakukan pelayanan maksimal, tetapi tentu kan juga butuh regenerasi,” ungkap Bahtra.

Bahwa menambahkan pihaknya saat ini juga sedang berupaya untuk meminta pimpinan DPR RI agar mengatur regulasi yang tepat jika ingin mengakomodir usulan penambahan masa usia pensiun tersebut.

“Ya sekarang kan sudah di badan keahlian DPR, nah, kita lihat apakah ini menjadi bagian yang diusulkan di RUU ASN ini atau tidak,” tutup Bahtra. (GIB)

Post Views105 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

4 hours ago
4 hours ago
16 hours ago
16 hours ago

LAINNYA
x