x

Wagub Rano Hadiri Rapat Paripurna, Paparkan Realisasi APBD Jakarta 2024

waktu baca 2 menit
Selasa, 10 Jun 2025 15:30 103 Azis Arriadh

TODAYNEWS.ID – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menghadiri rapat paripurna bersama DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Selasa (10/6). Dalam rapat tersebut, ia menyampaikan pidato Gubernur Pramono Anung tentang Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rano memaparkan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

“Pendapatan daerah tahun anggaran 2024 terealisasi sebesar Rp72,95 triliun atau 97,34 persen dari target sebesar Rp74,94 triliun,” ungkap Wagub Rano.

Realisasi belanja daerah tahun 2024 mencapai Rp70,01 triliun atau 92,09 persen dari anggaran. Belanja ini mencakup belanja operasional seperti pegawai, barang dan jasa, bunga, subsidi, hibah, dan bantuan sosial.

Selain itu, ada belanja modal, belanja tidak terduga, dan bantuan keuangan ke pemerintah daerah lain.

“Belanja daerah juga dialokasikan untuk program prioritas seperti penanggulangan banjir, akselerasi pertumbuhan ekonomi, dan percepatan penurunan stunting,” jelas Wagub Rano.

Realisasi penerimaan pembiayaan mencapai Rp9,34 triliun, sebagian besar berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) TA 2023 sebesar Rp6,54 triliun. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp7,84 triliun digunakan untuk penyertaan modal ke beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

BUMD yang menerima modal antara lain, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung, PT Jakarta Propertindo, PT Bank DKI, PT MRT Jakarta, dan PT Penjamin Kredit Daerah. SiLPA TA 2024 tercatat sebesar Rp4,43 triliun.

Per 31 Desember 2024, aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tercatat sebesar Rp745,95 triliun. Kewajiban daerah sebesar Rp18 triliun, dan ekuitas sebesar Rp727,95 triliun. Laporan arus kas dari 1 Januari hingga 31 Desember 2024 menunjukkan nilai Rp2,12 triliun, mencakup aktivitas operasi, investasi, pendanaan, dan aktivitas transitoris.

“Kami berharap Dewan dapat membahas lebih lanjut dan memberikan persetujuan terhadap Raperda ini agar dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkas Wagub Rano.

Post Views104 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

11 hours ago
11 hours ago
24 hours ago
1 day ago

LAINNYA
x