TODAYNEWS.ID – Video pasangan suami istri asal pulau Samosir, Sumatera Utara yang tengah viral di media sosial meminta keadilan ke Komisi III DPR terkait kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya.
Berdasarkan dari keterangan video yang tengah viral tersebut, pasangan suami istri itu telah melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polres Samosir pada tiga bulan lalu. Namun tidak ditindaklanjuti.
Korban bernama Eni Mariaty Nainggolan meminta keadilan kepada Komisi III DPR RI untuk menindaklanjuti kasus yang dialaminya dengan memanggil pihak Polres Samosir, Sumatera Utara.
“Saya bernama Erni Mariaty Nainggolan, meminta tolong kepada Bapak DPR RI Komisi III. Pak, tolong bantu saya untuk mendapatkan perlindungan hukum yang adil di Polres Samosir Pak,” kata Erni mengutip dari akun TikTok @mariatynainggolan3 Minggu, (9/3/2025).
Erni menuturkan, bahwa ada dugaan pelanggaran yang dilakukan Polres Samosir lantaran malah menyebut Erni sebagai korban kecelakaan tunggal bukan penganiayaan.
Ia menduga ada oknum Polres Samosir yang menghilangkan bukti-bukti keterangan saksi mata dari peristiwa penganiayaan yang telah dialaminya.
Padahal, kata Erni, penganiayaan itu telah mengakibatkan dirinya harus dirujuk ke rumah sakit karena cedera otak dan pendarahan.
“Akibat penganiayaan itu saya mengalami cedera pada otak saya pak, pendarahan sehingga saya harus dirujuk dari Rumah Sakit Umum Daerah Pangururan Samosir ke Pelita Insani Pematang Siantar,” jelas Erni.
Erni mengungkapkan, berdasarkan keterangan rekam medis dokter akibat perbuatan penganiayaan itu dirinya terpaksa harus dua kali operasi pemindahan tempurung kepala.
“Tolong bantu saya pak, tegakkan keadilannya Polres Samosir pak,” mohon Erni.
Erni menegaskan, sosok suaminya bernama Simon Andre Halomoan Simbolon sebelumnya membuat laporan penganiayaan ke Polres Samosir pada 26 Desember 2024.
Namun hingga saat ini, lanjut Erni, laporan itu tidak kunjung ditindaklanjuti Polres Samosir.
“Pelakunya berkeliaran pak. Polres Samosir tidak menanggapi laporan kami, tolonglah pak, bantu kami tegakkan hukum, agar saya mendapatkan keadilan,” tutup Erni. (GIB)