Anggota Komisi XII DPR RI Sartono Hutomo. Foto: Istimewa TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi XII DPR RI Sartono Hutomo, menganggapi usulan pembatasan pembelian LPG 3 kg yang dibatasi 10 tabung per bulan untuk setiap satu kepala keluarga (KK).
Sartono mengatakan, bahwa saat ini realitas di lapangan menunjukkan LPG 3 kg masih banyak dikonsumsi oleh kelompok non-sasaran, termasuk rumah tangga mampu dan pelaku usaha menengah.
Karena itu, menurutnya, usulan tersebut untuk mengendalikan lonjakan permintaan gas bersubsidi yang kerap menjadi beban bagi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
“Akibatnya, subsidi yang seharusnya melindungi masyarakat rentan justru bocor dan jadi beban APBN,” kata Sartono saat dihubungi TODAYNEWS, Jumat (30/1/2026).
Meski begitu, Sartono mengatakan bahwa pembatasan LPG 3 kg adalah kebijakan yang adil dan tidak bisa dipandang sebagai instrumen fiskal.
“Namun, kebijakan pembatasan tidak boleh semata dilihat sebagai instrumen fiskal, melainkan harus diposisikan sebagai kebijakan keadilan,” ujarnya.
Lebih lanjut, pembatasan LPG 3 kg kata Legislator Fraksi Demokrat itu, harus dibarengi dengan mekanisme targeting yang matang, akurat dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Basis data penerima harus jelas, mutakhir, dan terintegrasi, jangan hanya memindahkan beban administrasi ke masyarakat,” imbuhnya.
Untuk itu, Komisi XII DPR kata Sartono, meminta pemerintah untuk membuat skema distribusi dan pengawasan dari kebijakan tersebut guna menghindari praktik kecurangan di lapangan.
“Komisi XII juga mendorong pemerintah agar skema distribusi dan pengawasan di lapangan diperkuat, termasuk mencegah praktik penimbunan, permainan harga, dan peralihan beban ke konsumen kecil,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Achmad Muchtasyar, mengusulkan agar pembelian LPG 3 kg dibatasi 10 tabung per bulan untuk satu kepala keluarga, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR, Selasa (27/1/2026).
Menurut Achmad, pembatasan diperlukan untuk menahan lonjakan konsumsi. Sebab kata dia, tanpa pengendalian, penyaluran LPG subsidi berpotensi melampaui kuota pemerintah.
Ia memperkirakan pembengkakan konsumsi LPG 3 kilogram pada 2026 bisa mencapai 788 ribu ton jika tidak dibatasi. Padahal, kuota yang ditetapkan pemerintah sebesar 8 juta ton.
Untuk itu, Achmad meminta dukungan DPR agar aturan pembatasan segera diterbitkan melalui peraturan presiden.
“Kami harapkan dukungan agar pemerintah segera mengeluarkan aturan pembatasan penggunaan LPG subsidi,” kata Achmad di ruang rapt Komisi XII DPR.