TODAYNEWS.ID – Asosiasi Pengemudi Logistik Nusantara memerintahkan kepada seluruh sopir truk di Indonesia agar memasang bendera Merah Putih menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus mendatang.
Instruksi tersebut disampaikan langsung Ketua Umum Aliansi Pengemudi Independen (API), Suroso, usai menghadiri pertemuan dengan pimpinan DPR dan perwakilan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/8/2025).
“Kita sebagai ketua umum untuk menginstruksikan harus (pasang) bendera merah putih,” kata Suroso, saat dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/8/2025).
Suroso menegaskan bahwa seluruh pengemudi wajib mematuhi imbauan tersebut. Dan apabila ada pengemudi yang tidak mengindahkan instruksi ini, maka akan ada konsekuensinya.
“Siapapun yang tidak mengikuti aturan dari organisasi sudah risiko ditanggung sendiri, bila mana perlu pemerintah untuk menindak tegas,” kata Suroso menegaskan.
Suroso juga menyampaikan bahwa seruan ini sebelumnya telah dibahas bersama oleh seluruh pengurus daerah di seluruh Indonesia dan telah disepakati bersama.
“Kita sepakat dan kemarin sudah kita rapatkan dengan pengurus setiap provinsi dan kabupaten/kota khususnya kita harus taat dengan aturan undang-undang di negeri kita ini,” jelas Suroso.
Untuk itu, Suroso meminta seluruh pengemudi truk untuk memasang bendera merah putih demi menghormati jasa para pahlawan Indonesia dalam memperebutkan kemerdekaan.
“Bendera, nanti teman-teman pengemudi wajib memasang di armada, di rumah untuk memperingati pahlawan-pahlawan kita yang telah memperjuangkan di bangsa dan negeri kita ini,” pungkasnya.
Tidak ada komentar