x

UNRWA Kaget, Israel Terapkan Hukuman Mati untuk Tahanan Palestina

waktu baca 2 menit
Selasa, 31 Mar 2026 23:57 25 Azis Arriadh

TODAYNEWS.ID – Kepala badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA), Selasa, menyampaikan bahwa dirinya “sangat terkejut” dengan undang-undang Israel yang memberlakukan hukuman mati terhadap tahanan Palestina. Pernyataan ini langsung menarik perhatian karena menyangkut isu sensitif terkait hak asasi manusia dan keadilan internasional.

“Saya sangat terkejut dengan undang-undang yang keji ini, yang sangat saya harapkan akan ditolak oleh Mahkamah Agung,” kata Komisaris Jenderal UNRWA Philippe Lazzarini kepada wartawan di Jenewa.

Ia menegaskan harapannya agar lembaga peradilan tertinggi Israel dapat mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut.

Selain itu, Lazzarini memperingatkan bahwa undang-undang tersebut akan “sangat diskriminatif,” karena hanya menargetkan satu kategori populasi. Ia juga menekankan bahwa tren global saat ini justru bergerak menuju penghapusan hukuman mati, bukan sebaliknya.

Namun demikian, Knesset Israel tetap mengesahkan undang-undang tersebut pada Senin. Aturan ini menjadikan hukuman mati sebagai hukuman standar bagi warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki yang terbukti melakukan serangan mematikan terhadap warga Israel.

Di sisi lain, situasi para tahanan Palestina turut menjadi perhatian. Lebih dari 9.300 warga Palestina, termasuk 350 anak-anak dan 66 perempuan, saat ini ditahan di penjara-penjara Israel, menurut organisasi hak-hak tahanan dan Dinas Penjara Israel.

Laporan yang beredar menunjukkan bahwa para tahanan menghadapi berbagai kondisi berat, mulai dari penyiksaan, kelaparan, hingga pengabaian medis. Kondisi tersebut bahkan dilaporkan telah menyebabkan puluhan kematian.

Sejak Oktober 2023, Israel disebut telah meningkatkan tindakan terhadap tahanan Palestina di tengah kampanye militernya di Jalur Gaza.

Dalam periode tersebut, lebih dari 72 ribu orang dilaporkan meninggal dunia dan sekitar 172 ribu lainnya mengalami luka-luka, menurut otoritas setempat.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

5 hours ago
12 hours ago
18 hours ago
1 day ago
1 day ago
1 day ago

LAINNYA
x
x