TODAYNEWS.ID – Ari Yusuf Amir, Kuasa Hukum dari terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, Thomas Trimaksih Lembong menyebut klienya akan siap menghadapi agenda sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Kamis (6/3/2025).
Dalam keteranganya, sosok yang akrab disapa Ari itu menyebut Tom Lembong bakal buka-bukan terkait kasus dugaan korupsi yang telah menyeret namanya ke meja hijau.
Ia mengatakan, Tom Lembong mengaku sangat siap membuka kasus itu secara terang benderang kepada majelis hakim dan publik.
“Beliau akan buka semua seterang-terangnya,” kata pengacara Tom Lembong Ari Yusuf Amir, dikutip Kamis (5/3/2025).
Disisi lain, Ari mengungkapkan dalam sidang perdana itu, Tom Lembong akan langsung mengajukan eksepsi kepada hakim setelah jaksa telah membacakan dakwaan.
“Sidang pertamanya jam 09.00 WIB. Kami nanti akan langsung mengajukan eksepsi pada hari yang sama,” tandas Ari.
Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, perkara Tom Lembong teregister dengan berkas surat nomor 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst.
Adapun sidang perdana Tom Lembong itu akan membahas pembacaan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sidang perdana Tom Lembong tersebut dikabarkan akan dihadiri oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Kehadiran Anies di PN pusat ditenggarai dalam rangka memberikan support kepada Tom Lembong. (GIB).
Tidak ada komentar