x

Tolak Penggusuran, Warga Rempang Sebut Keppres 41/1973 Akar Masalah Konflik Lahan di Batam 

waktu baca 2 menit
Senin, 28 Apr 2025 15:34 156 Gibran Negus

TODAYNEWS.ID Komisi VI DPR RI menggelar agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMAR GB) dan perwakilan Solidaritas Nasional Untuk Rempang (SNR) membahas konflik penggusuran.

Dalam keteranganya, perwakilan AMAR GB, menyatakan menolak penggusuran lahan yang terjadi di Rempang karena menelantarkan dan merampas hak masyarakat yang tinggal selama ratusan tahun lamanya.

Ia menilai, bahwa akar masalah yang muncul akibat penggusuran lahan ini yakni adanya peraturan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 41 tahun 1973 tentang Daerah Industri Batam.

“Tadi sudah disebutkan tentang pengakuan hak atas tanah masyarakat. Jadi sumber atau akar masalahnya ada di Keppres Nomor 41 tahun 73 tentang daerah industri BP Batam,” ujar perwakilan AMAR GB di komplek DPR RI, pada Senin (28/4/2025).

Di sisi lain, ia mengungkapkan bahwa pihak BP Batam itu ditengarai telah bertindak semena-mena saat melakukan aktifitas penggusuran di wilayah Pulau Rempang dan juga wilayah pulau lain.

Padahal menurutnya tidak semua pulau yang berada di wilayah Batam itu tidak berpenghuni atau kosong. Berdasarkan catatan, dari total 371 Pulau di Batam, ada sejumlah pulau yang telah dihuni oleh masyarakat selama ratusan tahun yaitu diantaranya Pulau Rempang dan Subang.

“Bayangkan di pulau rempang itu ada sekitar 7000-10000 jiwa disana itu dianggap tidak ada itu karena Keppres Nomor 41 tahun 73 tersebut,” terangnya.

Atas dasar itu, pihaknya mendesak DPR dan pemerintah pusat segera mencabut Keppres Nomor 41 tahun 1973 yang ditenggarai menjadi akar penyebab masalah konflik penggusuran di Pulau Rempang.

Ia menambahkan, jika aturan itu tidak kunjung dicabut, maka akan berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan baik di Pulau Rempang maupun di wilayah lain yang berada di Batam.

“Jadi ini lah yang menjadi sumber masalah dari pengelolaan lahan di kota batam, makanya setiap ada investasi di kota batam itu selalu berkonflik dengan masyarakat,”

“Karena masyarakat sudah puluhan tahun tinggal disitu lalu kemudian BP Batam memberikan HPL nya kepada pengusaha, sehingga terjadilah konflik,” tandasnya.

Post Views157 Total Count
LAINNYA
x