x

Tok! Kementerian Haji dan Umrah Disahkan Jadi UU

waktu baca 2 menit
Selasa, 26 Agu 2025 15:47 28 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Haji dan Umrah resmi disahkan menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Sidang 2025-2026 di Gedung DPR, Selasa (26/8/2025).

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang mengatakan, Panja Komisi VIII DPR RI dan Panja Pemerintah menyepakati kelembagaan penyelenggaraan berbentuk Kementerian Haji dan Umrah.

“Kami bersepakat bahwa kelembagaan penyelenggaraan berbentuk Kementerian Haji dan Umrah,” kata dia.

Sistem pelayanan pada Kementerian Haji dan Umrah memiliki konsep one stop service atau satu atap.

“Karena semua terkait penyelenggaraan haji dan umrah akan dikendalikan dan dikoordinasikan oleh kementerian ini,” jelas dia.

Dia menjelaskan, pengesahan RUU Haji dan Umrah menjadi UU menjabat kebutuhan untuk peningkatan pelayanan haji dan umrah.

“Perubahan ini merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan jemaah, mulai dari akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga pelayanan kesehatan di Makkah, Madinah, serta saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina,” jelasnya.

UU ini diharapkan mampu menyesuaikan dengan perkembangan teknologi, kebijakan terbaru dari Pemerintah Arab Saudi, serta kebutuhan hukum di Indonesia setelah Presiden mengeluarkan kebijakan pembentukan Badan Penyelenggara Haji (BPH) RI.

Adapun UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah mencakup berbagai aspek, mulai dari penyelenggaraan haji reguler, biaya ibadah haji, kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah, koordinasi penyelenggaraan umrah, haji khusus, partisipasi masyarakat, penyidikan, kelembagaan, larangan, kondisi darurat, hingga ketentuan pidana.

Post Views29 Total Count

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

23 hours ago
23 hours ago
2 days ago
2 days ago

LAINNYA
x
x