x

Tok! DPR Resmi Sahkan UU Minerba 

waktu baca 2 menit
Selasa, 18 Feb 2025 13:08 111 Gibran Negus

JAKARTA, todaynews.id – DPR RI  resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat Atas Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) menjadi Undang-Undang.

Adapun pengesahan ditetapkan dalam agenda rapat paripurna DPR RI ke-13 dengan masa persidangan II tahun sidang (2024-2024).

Rapat paripurna itu berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).

Kegiatan rapat paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.

Agenda rapat itu juga dihadiri oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung dan Mensesneg Prasetyo Budi Hadi.

Sebelum RUU Minerba disahkan, Adies mempersilahkan pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyampaikan laporan pembahasan tingkat 1 RUU Minerba yang sebelumnya telah disepakati untuk diserahkan di paripurna.

Kemudian, Adies menanyakan langsung kepada seluruh anggota DPR yang hadir apakah sepakat mengesahkan RUU Minerba untuk menjadi Undang-Undang.

“Kepada seluruh anggota apakah RUU tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Adies.

“Setuju,” jawab seluruh anggota DPR.

Sebagai informasi, Baleg DPR RI telah  rampung membahas revisi RUU Minerba tingkat 1 pada Senin (17/2/2025).

Adapun keputusan pengesahan revisi dari Baleid RUU Minerba menjadi UU Minerba itu ditetapkan pada hari ini.

Sementara itu, Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Minerba Baleg DPR RI, Martin Manurung mengungkapkan bahwa ada sejumlah poin yang disepakati untuk direvisi.

“Saudara menteri, pimpinan dan anggota badan legislasi serta hadirin yang kami hormati, materi muatan perubahan rancangan undang-undang tentang perubahan keempat atas Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara yang telah dibahas dan diputuskan dalam panja sebagai berikut,” kata Martin dalam Rapat Pleno Baleg DPR RI, Jakarta pada Senin (17/2/2025). (GIB).

Post Views83 Total Count
LAINNYA
x