Thomas Djiwandono usai ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-12 Masa Persidangan III tahun 2025–2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Foto: TODAYNEWS/Dhanis TODAYNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi melantik Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031.
Persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna ke-12 masa persidangan III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Awalnya, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, menyampaikan bahwa persetujuan tersebut merupakan hasil musyawarah mufakat Komisi XI DPR RI setelah melakukan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Deputi Gubernur BI.
“Komisi XI DPR RI telah menyepakati melalui proses musyawarah mufakat untuk menyetujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2026–2031,” kata Misbakhun dalam rapat tersebut.
Selanjutnya, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, menanyakan persetujuan forum sidang terhadap laporan Komisi XI DPR RI untuk diambil pengesahan terhadap Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur BI.
“Sekarang perkenankan kami bertanya pada sidang dewan yang terhormat laporan Komisi XI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan calon deputi Bank Indonesia dapat disetujui?,” tanya Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa memipin rapat tersebut.
“Setuju,” jawab peserta rapat paripurna secara kompak.
Atas keputusan tersebut, DPR resmi menyetujui Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur BI menggantikan Juda Agung yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatan pada 13 Januari 2026.