x

Terdakwa Penganiayaan Dokter RSUD BDH Ngaku Bersalah dan Meminta Maaf

waktu baca 2 menit
Rabu, 27 Agu 2025 18:00 33 Pramitha

TODAYNEWS.ID – Norliyanti, pasien yang menjadi terdakwa dalam kasus penganiayaan terhadap dr Faradina, dokter bedah RSUD Bhakti Darma Husada (BDH) Surabaya, mengakui kesalahannya di hadapan hukum.

Melalui kuasa hukumnya, Taufiq, Norliyanti menyatakan penyesalan atas tindakannya.

“Klien kami mengaku khilaf dan berada dalam kondisi depresi usai menjalani operasi bisul di bagian punggung. Ia menyesal dan mengakui kesalahannya,” ungkap Taufiq usai sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (25/8).

Menurut Taufiq, Norliyanti juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada dr Faradina dan memohon keringanan hukuman dari majelis hakim. “Permintaan maaf ditujukan baik kepada korban maupun kepada majelis hakim. Klien kami berharap mendapat ampunan,” tambahnya.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat, 25 April 2025, sekitar pukul 10.56 WIB di RSUD BDH. Akibat serangan itu, dr Faradina mengalami luka robek di kepala yang memerlukan jahitan, serta memar di bagian punggung.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Norliyanti memukul dokter karena merasa keluhannya tidak ditanggapi secara memadai.

Tindakan kekerasan ini menuai kecaman luas, termasuk dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Ia menegaskan tidak akan membiarkan kasus tersebut diselesaikan secara damai, demi memberikan perlindungan hukum kepada tenaga medis.

“Saya tidak ingin ada perdamaian dalam kasus ini. Tenaga kesehatan adalah garda depan pelayanan publik. Jika mereka mendapat kekerasan dan dibiarkan, maka tidak ada perlindungan sama sekali bagi profesi mulia ini,” ujar Eri.

Ia menambahkan bahwa langkah hukum ini menjadi bentuk ketegasan pemerintah kota dalam menjamin keamanan dan kenyamanan tenaga medis saat menjalankan tugas mereka di Surabaya.

Post Views34 Total Count

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

13 hours ago
13 hours ago
1 day ago
1 day ago

LAINNYA
x
x