x

Terbukti Melakukan Konspirasi, Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Dijatuhi Hukuman Lima Tahun Penjara

waktu baca 2 menit
Kamis, 25 Sep 2025 22:34 7 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy, dijatuhi hukuman lima tahun penjara oleh pengadilan Paris pada, Kamis (25/9/2025) setelah dinyatakan bersalah atas konspirasi kriminal.

Sarkozy, yang memimpin Prancis dari tahun 2007 hingga 2012, terbukti menerima pembayaran rahasia terkait kampanye presidennya dari mendiang pemimpin Libya Muammar Gaddafi.

Melansir dari laman Russia Today, disebutkan bahwa lasus ini bermula pada tahun 2011, ketika putra Gaddafi, Saif al-Islam, mengklaim bahwa ayahnya telah mendanai kampanye Sarkozy dengan sekitar €50 juta ($54,3 juta).

Tahun berikutnya, pengusaha Lebanon, Ziad Takieddine, menuduh bahwa ia telah mengirimkan €5 juta dari Tripoli ke Paris pada tahun 2006, meskipun ia kemudian mencabut klaim tersebut, kepolisian Prancis membuka penyelidikan resmi pada tahun 2013.

Jaksa penuntut mengatakan Sarkozy membuat kesepakatan dengan Gaddafi pada tahun 2005, saat menjabat sebagai menteri dalam negeri, untuk mengamankan dana kampanye dengan imbalan dukungan bagi reintegrasi Libya di panggung dunia.

Pengadilan memvonisnya atas konspirasi tetapi membebaskannya dari tuduhan korupsi pasif, pendanaan kampanye ilegal, dan penyembunyian penggelapan.

Selama persidangan, Sarkozy menepis tuduhan tersebut sebagai tuduhan bermotif politik, menyebut kasus tersebut sebagai “komplotan” oleh “klan Gaddafi” dan menyebut para penuduhnya sebagai “pembohong dan penjahat.” Ia dapat mengajukan banding, yang akan menunda hukumannya, meskipun jaksa penuntut telah menuntut tujuh tahun penjara.

Pria berusia 70 tahun itu telah diadili sejak Januari. Pengadilan memutuskan bahwa konspirasi tersebut terjadi antara tahun 2005 dan 2007, sebelum ia memperoleh kekebalan hukum presiden.

Lebih lanjut, Sarkozy jiga memiliki sejarah panjang terkait masalah hukum. Pada Desember 2024, pengadilan tertinggi Prancis menguatkan putusan korupsi dan penyalahgunaan pengaruh dari tahun 2021 dan memerintahkannya untuk mengenakan tanda elektronik selama satu tahun.

Ia juga dijatuhi hukuman atas pendanaan kampanye ilegal yang terkait dengan kegagalannya dalam pemilihan ulang tahun 2012, dan menjalani masa jabatannya di rumah di bawah pengawasan.

Sebelumnya pada tahun 2025, ia dicabut keanggotaannya di Legion of Honor berdasarkan aturan yang mencopot anggotanya dan dijatuhi hukuman penjara minimal satu tahun.

Post Views8 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

20 hours ago
2 days ago
2 days ago
2 days ago

LAINNYA
x
x