Caption: Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasbiallah Ilyas. Foto: Dok Fraksi PKB TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tidak terlena usai berhasil menyita 590 ton barang bukti narkoba serta menangkap sekitar 64 ribu tersangka kasus narkotika sepanjang tahun 2025.
Hasbi, sapaan akrab Hasbiallah Ilyas, meminta polisi untuk terus mengejar bandar-bandar besar lainnya. Meski begitu, ia menilai capaian tersebut menunjukkan keseriusan Polri dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa upaya tersebut harus terus ditingkatkan karena peredaran narkoba hingga saat ini masih berlangsung sangat masif dan mengancam generasi bangsa.
“Polri harus semakin gencar melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba. Peredaran narkoba masih sangat masif, sehingga dibutuhkan strategi khusus dan terukur dalam menangani persoalan ini,” ujar Hasbi dalam keterangan yang diterima, Rabu (31/12/2025).
Menurutnya, perang terhadap narkoba tidak boleh berhenti hanya pada penangkapan pengedar kecil, apalagi sekadar pemakai. Polri didorong untuk fokus membongkar jaringan besar dan menangkap bandar utama yang menjadi aktor kunci dalam kejahatan narkotika.
“Yang harus dikejar adalah bandar-bandar besar. Jangan hanya pengedar kecil, apalagi pemakai. Jika bandarnya tidak disentuh, mata rantai peredaran narkoba tidak akan pernah putus,” tegas politikus PKB itu.
Lebih lanjut, Hasbi juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas aparat penegak hukum dalam perang melawan narkoba. Ia menegaskan tidak boleh ada aparat yang menjadi beking atau terlibat dalam jaringan narkoba.
“Perang terhadap narkoba harus terus digalakkan tanpa kompromi. Tidak boleh ada aparat yang bermain atau menjadi beking narkoba. Jika ada aparat yang terlibat, harus ditindak tegas, dipecat, dan dijerat pidana,” katanya.
Hasbi berharap Polri dapat terus memperkuat sinergi dengan masyarakat, BNN, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, demi menyelamatkan generasi muda dan masa depan bangsa.