TODAYNEWS.ID – Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menanggapi pernyataan Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Kiemas yang menyebut Bawaslu kurang pintar menghabiskan anggaran.
Dia menjelaskan bahwa serapan anggaran yang belum maksimal karena minimnya laporan soal penanganan pelanggaran.
“Minimnya laporan penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses,” jelas Bagja kepada TODAYNEWS, Senin (7/7/2025).
Bagja mengatakan, pelaksanaan pemilu dan pilkada yang berdekatan juga menjadi penyebab realisasi anggaran di Bawaslu tidak maksimal.
“Adanya irisan antara tahapan pemilu dan pemilihan, sehingga saat tahapan pemilihan berlangsung, fokus penggunaan anggaran ke anggaran pemilihan,” katanya.
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Kiemas, menyinggung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang kurang pintar menghabiskan anggaran.
Hal itu disampaikan Giri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan KPU dan Bawaslu, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Mulanya, Giri mengapresiasi realisasi anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mencapai 99 persen. Ia menilai, KPU pintar dalam mengelola anggaran.
“Saya sangat mengapresiasi KPU yang capaiannya di angka 99 persen, artinya KPU sangat pintar menghabiskan anggaran,” kata Giri di ruang rapat Komisi II DPR.
“Akan tetapi ini tidak sama dengan kawan-kawan di Bawaslu, itu sepertinya kurang pintar menghabiskan anggaran karena masih 87 persen,” tambah Giri.
Politisi PDI-Perjuangan itu mengingatkan Bawaslu agar lebih pintar dalam menyusun kebutuhan anggaran, sehingga tidak tersisa terlalu besar.
“Artinya begini kawan-kawan dalam menyusun anggarannya harus dibuat yang lebih efisiensi lagi agar anggaran tersisa tidak sedemikian besar,” ujarnya.
Sebab, apabila anggaran yang diajukan ternyata masih banyak tersisa, maka akan berdampak pada pengurangan anggaran.
“Karena biasanya begini realisasi anggaran ini akan mengakibatkan pengurangan anggaran di tahun-tahun berikutnya itu mungkin catatan baik kawan-kawan di Bawaslu dalam membuat rencana kerjanya agar lebih kecil dan bisa dioperasional,” bebernya.
Giri menyesalkan pengelolaan anggaran di Bawaslu yang dinilai tak maksimal.
“Sehingga tidak banyak anggaran tersisa, sangat sayang anggaran tersisa itu bukan begitu Pak Aziz. Karena itu tandanya kita kurang pintar melakukan perencanaan,” pungkasnya.
Sebagai informasi Pagu Tahun Anggaran 2024 untuk Bawaslu sebesar Rp17.984.0003.264.000, sementara realisasi anggaran Bawaslu Rp15.689.749.723.704, atau berdasarkan persentase sekitar 87,24 persen, sehingga menyisakan anggaran Rp2.294.253.540.396.
Tidak ada komentar