x

Tak Semua Lahan Kosong Berstatus Aset Pemerintah, BPKAD Kota Surabaya Kaji Pembentukan Unit Khusus

waktu baca 1 menit
Minggu, 24 Agu 2025 19:00 53 Pramitha

TODAYNEWS.ID – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, tengah mengkaji pembentukan unit khusus, terkait aset yang belum dimanfaatkan.

Kepala BPKAD Kota Surabaya Wiwiek Widayati mengataka  saat ini terdapat sekitar 4.300 bidang tanah milik Pemkot yang dapat dikelola.

Namun demikian, Wiwiek menyebut, tidak semua lahan kosong di Surabaya adalah aset pemerintah.

“Kami sudah memetakan status lahan kosong yang memang merupakan milik Pemkot dan bisa memberikan nilai tambah jika dikolaborasikan,” ujar Wiwiek, dalam Workshop Membaca Potensi Aset Pemkot Surabaya untuk Optimalisasi PAD, di Gedung Diklat Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan,Minggu (24/8).

Wiwiek tidak membantah, jika ada kendala di lapangan, salah satunya adalah appraisal atau penilaian aset yang dianggap mahal oleh sebagian pihak.

“Penilaian itu dilakukan secara independen oleh Kantor Jasa Penilai Publik berdasarkan nilai pasar,” ucapnya.

BPKAD menginginkan pengelolaan aset lebih fokus, lewat pembentukan unit khusus semacam UPTD.

“Konsentrasinya menangani pengelolaan aset. Selain itu, kami juga sedang menyiapkan aplikasi khusus agar masyarakat maupun investor bisa melihat detail aset daerah, mulai dari lokasi hingga status pemanfaatannya,” jelasnya.

Pihaknya berharap, pemanfaatan aset daerah memberikan nilai ekonomis bagi kota dan masyarakat.

“Melalui digitalisasi, promosi, dan tata kelola yang lebih baik, kami optimis target PAD bisa lebih optimal,” tandas Wiwiek.

Post Views54 Total Count

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

17 hours ago
17 hours ago
1 day ago
2 days ago

LAINNYA
x
x