Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna. Foto: Istimewa TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna, menyoroti laporan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM yang mencatat bahwa pemanfaatan hidrogen di Indonesia masih tergolong kecil, baru mencapai 199 ton per tahun.
Menurutnya, angka tersebut menunjukkan bahwa potensi besar energi hidrogen di Indonesia masih jauh dari kata optimal.
Padahal, kata dia, pemerintah telah meluncurkan Roadmap Hidrogen Amonia Nasional dan menerbitkan tiga Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait pengembangan hidrogen.
“Kalau ingin mengembangkan hidrogen sebagai energi masa depan, pemerintah harus memastikan roadmap hidrogen bukan hanya dokumen seremonial. Perlu langkah konkret untuk membangun ekosistem produksi, distribusi, dan pemanfaatannya,” kata Ateng dalam keterangannya, Rabu (22/10/2025).
Ia menekankan bahwa hidrogen, terutama green hydrogen memiliki prospek besar dalam mendukung transisi menuju energi bersih dan menekan emisi karbon nasional.
Namun kata Ateng, tanpa strategi seperti investasi dan infrastruktur yang jelas, program ini akan sulit berkembang.
“Jangan hanya menjalankan seminar dan peta jalan. Pemerintah harus kolaborasi dengan semua pihak baik perguruan tinggi, BUMN energi, dan industri strategis agar riset hidrogen dapat dijalankan,” tegasnya.
Politikus PKS itu juga menyoroti perlunya kepastian regulasi dan insentif fiskal bagi investor yang ingin mengembangkan proyek hidrogen, mengingat teknologi ini masih tergolong mahal dan berisiko tinggi pada tahap awal.
“Negara lain sudah lebih dulu membangun klaster industri hidrogen. Kalau kita tidak bergerak cepat, Indonesia hanya akan jadi pasar bagi teknologi asing,” pungkasnya.