Manajer Timnas Indonesia, Sumardji. (Foto: Istimewa) TODAYNEWS.ID – Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji, menerima sanksi berat dari FIFA. Ia dilarang mendampingi Timnas Indonesia dalam 20 pertandingan serta dijatuhi denda sebesar 15.000 franc Swiss atau sekitar Rp324 juta.
Dalam keputusan Komite Disiplin (Komdis) FIFA pada 18 November 2025, Sumardji dinilai melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf (l) Kode Disiplin FIFA. Ia dianggap melakukan penyerangan terhadap ofisial pertandingan.
“Ya seperti itu, sanksi Komdis FIFA tidak boleh mendampingi tim di bangku cadangan selama 20 pertandingan,” ujar Sumardji saat dikonfirmasi Bola.net, Rabu (4/2).
“Saya super kecewa karena tidak masuk di nalar dengan peristiwanya,” katanya menambahkan.
Insiden tersebut terjadi setelah Timnas Indonesia kalah 0-1 dari Timnas Irak. Pertandingan yang digelar pada 11 Oktober 2025 di Arab Saudi itu sekaligus menggagalkan Skuad Garuda lolos ke Piala Dunia 2026.
“Termohon, Sumardji Sumardji, dinyatakan terbukti melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf (l) Kode Disiplin FIFA (FDC) karena melakukan penyerangan terhadap ofisial pertandingan sehubungan dengan laga Irak melawan Indonesia yang dimainkan pada 11 Oktober 2025 dalam rangka kompetisi pendahuluan Piala Dunia FIFA 2026™,” ujar Komdis FIFA.
“Termohon dijatuhi sanksi larangan mendampingi tim selama dua puluh (20) pertandingan, yang pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan Pasal 69 FDC,” sambungnya.
Selain itu, Komdis FIFA membeberkan tujuh fakta terkait insiden tersebut. Salah satunya adalah Sumardji yang menerima kartu merah dari wasit asal China, Ma Ning, usai pertandingan.
“Setelah Pertandingan, laporan resmi pertandingan berikut diajukan oleh perangkat pertandingan: Laporan Wasit: Kartu merah untuk manajer tim Indonesia, Sumardji (setelah pertandingan berakhir), dengan alasan: perilaku kekerasan,” tulis Komdis FIFA.
Saat kejadian berlangsung, Sumardji masih menjabat sebagai manajer Timnas Indonesia. Namun, pada akhir Desember 2025, ia mundur dari posisinya setelah kegagalan di SEA Games 2025 Thailand.
“Termohon diwajibkan membayar denda sebesar CHF 15.000. Termohon diberikan batas waktu terakhir selama tiga puluh (30) hari sejak pemberitahuan putusan ini untuk melunasi denda tersebut. Apabila hingga berakhirnya batas waktu terakhir tersebut Termohon tetap lalai atau tidak sepenuhnya mematuhi putusan ini, Komite Disiplin FIFA dapat menjatuhkan langkah-langkah tambahan,” tutup Komdis FIFA.
“Laporan Komisaris Pertandingan: Setelah pertandingan, dua pemain Indonesia (nomor punggung 19 dan 20) serta seorang ofisial tim Indonesia (Manajer Tim) dikeluarkan dari lapangan. Menurut laporan wasit, Manajer Tim dikeluarkan karena mendorong wasit secara ofensif dari belakang,” lanjutnya.
Sebagai penutup, kasus ini menjadi sorotan besar karena berdampak langsung pada kehadiran ofisial di bangku cadangan Timnas Indonesia dalam jangka panjang, sekaligus menambah daftar panjang disiplin ketat yang ditegakkan FIFA di level internasional.