x

Staf Hasto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel

waktu baca 2 menit
Jumat, 14 Mar 2025 21:14 151 Gibran Negus

TODAYNEWS.ID – Staf Sekretaris Jendral (Sekjend) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).

Adapun gugatan praperadilan itu kembali diajukan atas penetapan status tersangka yang telah diputuskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan penelusuran di laman web Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, gugatan Praperadilan itu teregister dengan nomor perkara 39/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.

Adapun gugatan itu dilayangkan langsung oleh Kusnadi melalui tim kuasa hukumnya.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto membenarkan adanya pengajuan gugatan yang dilayangkan Kusnadi.

Dalam keteranganya, Djuyamto menyebut bahwa PN Jaksel telah menunjuk Hakim tunggal Samuel Ginting untuk memimpin proses persidangan.

“Senin, 24 Maret 2025 sidang perdananya,” kata Djuyamto, Jumat,(14/3).

Adapun gugatan itu diajukan oleh Kusnadi lantaran dirinya merasa ada dugaan kesalahan prosedur yang dilakukan oleh KPK dalam pemeriksaan Hasto sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku.

Diketahui dalam pemeriksaan itu, KPK ditenggarai telah menyita tiga buah ponsel, kartu ATM hingga buku catatan milik Hasto dari tangan Kusnadi.

Sebagai informasi, Hasto dijerat atas kasus dugaan suap kepada mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan mengenai penetapan proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).

Disisi lain, Hasto juga diduga juga mengurus proses PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari.

Selain dugaan suap, Hasto juga dijerat pasal peringan penyidikan lantaran diduga membantu menyembunyikan buronan KPK politikus PDIP Harun Masiku.

Diketahui, sebelumnya, Hasto juga telah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan namun gugatan praperadilan status tersangka tidak dikabulkan. (GIB)

 

 

Post Views152 Total Count
LAINNYA
x