x

Soroti Penangkapan Presiden Venezuela, Komisi I: Donald Trump Sedang Menerapkan Hukum Rimba Internasional

waktu baca 1 menit
Selasa, 6 Jan 2026 17:00 72 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal, merespons keras kabar penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro dan istrinya, Cilia Flores oleh Amerika Serikat (AS).

Politisi yang akrab disapa Deng Ical itu menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan kedaulatan negara serta merusak tatanan dunia.

“Penangkapan Presiden Venezuela oleh Amerika Serikat ini adalah preseden yang sangat berbahaya dan merusak tatanan dunia,” tegas Deng Ical, Selasa (6/1/2026).

Menurutnya tindakan sewenang-wenang AS bukanlah sedang menegakkan hukum internasional, melainkan sebagai bentuk penjajahan.

“Ini bukan penegakan hukum, melainkan bentuk penjajahan terhadap negara lain,” ucapnya.

Politikus PKB ini juga menyebut bahwa tindakan Presiden AS Donald Trump tengah mencerminkan praktik hukum rimba internasional, di mana negara kuat bertindak sewenang-wenang terhadap negara lain tanpa mekanisme hukum global yang sah.

“Ini bukan lagi soal Venezuela semata. Donald Trump sedang menerapkan hukum rimba internasional,” ujarnya.

Ia menilai, jika tindakan seperti ini terus-menerus dibiarkan oleh dunia internasional maka, situasi global akan segera memasuki era kekacauan

“Jika dibiarkan, dunia akan masuk ke era kekacauan global karena hukum internasional diabaikan,” imbuhnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

1 day ago
1 day ago
2 days ago
3 days ago

LAINNYA
x
x