TODAYNEWS.ID – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, menyoroti besarnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 terkait alokasi subsidi energi yang mencapai Rp 203,41 triliun.
Misbakhun menekankan, agar program subsidi energi ini dapat benar-benar sampai kepada kelompok masyarakat yang berhak mendapatkannya atau tepat sasaran.
“Subsidi energi ini menyedot belanja APBN yang sangat besar. Kami ingin memastikan betul realisasinya tepat sasaran,” kata Misbakhun dalam kunjungan kerja Komisi XI DPR RI ke PT PLN UP3 Surakarta, Jumat (3/10/2025).
Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan alokasi subsidi energi dalam APBN Tahun 2025 sebesar Rp 203,41 triliun, yang mencakup subsidi untuk BBM tertentu, LPG 3 kilogram, dan listrik.
Menurutnya, integrasi data menjadi kunci penting agar kelompok masyarakat yang tidak berhak tak ikut menikmati subsidi listrik maupun program bantuan sosial (bansos) lainnya.
Lebih lanjut, politikus Partai Golkar itu menggarisbawahi bahwa besarnya alokasi dan realisasi subsidi tersebut akan menjadi isu fiskal nasional apabila tidak diantisipasi melalui mitigasi yang efektif.
“Kalau diurai, uang negara sebesar itu harus betul-betul sampai ke masyarakat yang berhak. Jangan sampai penerima subsidi listrik ternyata juga menerima berbagai bansos lain, atau justru orang yang tidak berhak ikut menikmati,” jelas Misbakhun.
Kendati, Misbakhun menggarisbawahi bahwa kedatangan Komisi XI ke PLN bukan untuk berbisnis, tetapi mengawal realisasi APBN agar dapat tepat sasaran dan digunakan dengan sebaik-baiknya.
“Jangan sampai ada salah persepsi. Komisi XI datang ke PLN bukan untuk urusan bisnis, melainkan dalam kapasitas pengawasan APBN. Kami ingin memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan dengan sebaik-baiknya,” demikian Misbakhun.
Tidak ada komentar