x

Soal Pernyataan Maaf Menteri Nusron, Komisi II: Fokus Berantas Mafia Tanah Saja

waktu baca 2 menit
Kamis, 14 Agu 2025 18:01 30 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengklarifikasi terkait pernyataannya yang menyebut semua tanah adalah milik negara.

Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya, menilai sikap terbuka dan kesediaan untuk mengakui kekeliruan adalah contoh positif yang perlu diapresiasi.

“Seorang pejabat memang seharusnya meminta maaf jika pernyataan yang disampaikan tidak tepat dan menimbulkan kegaduhan,” ujar Indrajaya dalma keterangannya, dikutip Kamis (14/8/2025).

Menurutnya pernyataan maaf Menteri Nusron sebagai langkah baik dalam meluruskan pernyataan sebelumnya yang membuat kegaduhan dipublik.

“Pernyataan maaf tersebut menunjukkan bahwa Menteri Nusron memiliki keberanian dan kerendahan hati untuk meluruskan pernyataan yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Ini langkah baik untuk menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.

Kendati demikian, Indrajaya mengingatkan agar permintaan maaf tersebut menjadi momentum bagi Kementerian ATR/BPN untuk lebih fokus menangani permasalahan besar di sektor pertanahan, khususnya praktik mafia tanah yang merugikan rakyat kecil dan menghambat investasi.

“Kami di Komisi II DPR RI berharap Menteri Nusron segera mengarahkan seluruh jajaran di ATR/BPN untuk memberantas mafia tanah secara serius, tegas, dan terukur. Banyak rakyat yang menjadi korban, sehingga langkah nyata sangat dibutuhkan,” tegas Indrajaya.

Ia menambahkan, pemberantasan mafia tanah harus dilakukan dengan sinergi bersama aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait.

“Mafia tanah menjadi masalah serius, sehingga butuh keseriusan dari pemerintah,” ucapnya.

“Kuncinya ada pada penegakan hukum yang konsisten, transparansi pelayanan pertanahan, dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat,” pungkasnya.

Politisi PKB asal Dapil Papua Selatan itu menambahkan, sengketa tanah yang melibatkan mafia tanah seringkali memiskinkan masyarakat dan menghambat pembangunan. Bahkan, ada masyarakat yang memiliki SHM, tapi tiba-tiba muncul sertifikat lain.

Oleh karena itu, Indrajaya mendesak Nusron Wahid untuk memprioritaskan reformasi di internal BPN serta menindak tegas oknum yang bermain di balik kasus-kasus pertanahan.

Sebelumnya, Menteri Nusron menyatakan bahwa seluruh tanah pada dasarnya adalah milik negara. Masyarakat hanya diberikan hak untuk mengelola dan memanfaatkannya sesuai ketentuan yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan Nusron untuk menanggapi pandangan sebagian masyarakat yang menganggap tanah warisan leluhur merupakan hak mutlak yang tidak dapat diganggu gugat.

Setelah pernyataan tersebut menimbul kontroversi dan protes dari berbagai pihak, Menteri Nusron akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan menjelaskan maksud dari statemen yang dia sampaikan sebelumnya.

Post Views31 Total Count

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

1 day ago
1 day ago
1 day ago
1 day ago

LAINNYA
x