x

Semua Bisa Diakses Online, Diciptabintar Permudah Layanan Perizinan dan Penataan Ruang

waktu baca 2 menit
Jumat, 10 Okt 2025 21:00 2 Asep Awaludin

TODAYNEWS.ID – Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang (Diciptabintar) Kota Bandung terus berinovasi dalam memberikan layanan kepada masyarakat, terutama dalam bidang penataan ruang, bangunan, dan infrastruktur kota.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Tata Ruang Diciptabintar, Deni Pathudin.

“Diciptabintar mengacu pada Peraturan Wali Kota Nomor 118 Tahun 2021. Di dalamnya kami mengelola perencanaan tata ruang, pengawasan bangunan, serta pengendalian pemanfaatan ruang,” jelas Deni.

Ia menjelaskan, saat ini seluruh layanan perizinan di Diciptabintar sudah bisa diakses secara online melalui portal Diciptabintar dan sistem Sipetruk (Sistem Perizinan Terpadu untuk Bangunan dan Tata Ruang Kota Bandung).

“Warga tidak perlu datang langsung ke kantor. Semua bisa diurus dari mana saja, cukup unggah dokumen secara online dan kami proses sesuai ketentuan,” ujarnya.

Layanan utama Diciptabintar antara lain, KRK (Keterangan Rencana Kota), Site Plan, PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), SLF (Sertifikat Laik Fungsi) dan PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)

Seluruh layanan ini juga sudah tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung, dengan target penyelesaian maksimal 28 hari kerja sesuai standar pelayanan publik.

Meski layanan sudah berbasis digital, Deni mengakui masih ada beberapa tantangan dalam proses perizinan, seperti kelengkapan dokumen atau desain bangunan yang belum sesuai aturan.

“Kami memahami masih ada masyarakat yang merasa prosesnya lama karena revisi dokumen. Itu hal yang wajar. Karena itu kami buka layanan konsultasi awal supaya warga tahu persyaratannya dari awal, jadi tidak bolak-balik revisi,” tutur Deni.

Untuk meningkatkan pelayanan, Diciptabintar juga memperbaiki sistem online, memperjelas informasi di portal, serta menyediakan FAQ dan video panduan.

“Kalau ada keluhan spesifik, tim kami langsung menindaklanjuti dan memberi umpan balik kepada pemohon,” tambahnya.

Diciptabintar juga terus memperketat pengawasan agar tidak ada bangunan tanpa izin.

“Kami punya tim pengawasan yang rutin turun ke lapangan. Kalau ada bangunan tanpa izin, kami beri teguran dan bisa hentikan sementara pembangunannya,” ujar Deni.

Menurutnya, perizinan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk partisipasi warga dalam menjaga kota Bandung tetap tertib, aman, dan nyaman.

“Kami ingin warga paham bahwa izin itu bukan beban, tapi cara kita bersama menjaga Bandung agar tertata dan nyaman untuk semua,” tuturnya. ***

Post Views3 Total Count

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

1 day ago
1 day ago
1 day ago
1 day ago

LAINNYA
x
x