x

Sel dan Panel Surya Dikenai Bea Masuk 104 Persen, DPR Minta Pemerintah Bersikap Tegas ke AS

waktu baca 2 menit
Jumat, 27 Feb 2026 15:00 0 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, mendorong pemerintah untuk bersikap tegas dalam menanggapi kebijakan Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang mengenakan bea masuk sementara (countervailing tariff) sebesar 104,38% terhadap impor produk sel dan panel surya asal Indonesia.

Menurut Rivqy, kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada kinerja ekspor nasional, tetapi juga menyangkut wibawa Indonesia di mata dunia.

Legislator Fraksi PKB itu menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh membiarkan Indonesia seolah-olah dapat menekan perdagangan internasional.

“Jangan sungkan mencari tujuan ekspor baru selain Amerika. Saya kira wibawa bangsa tentu sangat dipertaruhkan kalau AS seolah menjadikan setiap produk sel dan panel surya kita seperti itu,” tegasnya di Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Rivqy menilai Indonesia memiliki kapasitas dan daya saing untuk berdikari tanpa harus bergantung pada satu pasar tertentu. Diversifikasi pasar ekspor menjadi langkah strategi yang harus segera dilakukan guna mengurangi ketergantungan terhadap pasar Amerika.

Ia juga meminta kementerian terkait untuk melakukan langkah diplomasi perdagangan secara aktif, termasuk membuka akses pasar baru di kawasan potensial seperti Asia Selatan, Timur Tengah, Afrika, dan Eropa.

“Jadi saya minta pemerintah tegas dalam hal ini, wibawa bangsa di atas segalanya. Tidak ada negara manapun yang bisa menekan Indonesia karena kita sangat bisa berdikari,” ujarnya.

Komisi VI DPR RI, lanjut Rivqy, akan terus mengawali kebijakan perdagangan nasional agar tetap berpihak pada kepentingan industri dalam negeri serta memastikan perlindungan terhadap produk strategis nasional, termasuk sektor energi baru dan terbarukan.

Langkah tegas pemerintah dinilai penting untuk memastikan Indonesia tetap dihormati dalam peraturan perdagangan global serta tidak menjadi objek tekanan kebijakan sepihak negara lain.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan Amerika Serikat (AS) atau DOC menetapkan bea masuk sementara atas impor produk sel dan panel surya dari India, Indonesia, dan Laos.

Besarannya setara dengan subsidi umum yang diberikan oleh masing-masing negara. Hal ini dilakukan untuk menekan dampak subsidi pemerintah ketiga negara tersebut terhadap produk surya buatan AS.

Mengutip Reuters, tingkat subsidi umum ditetapkan sebesar 125,87 persen untuk impor produk sel dan panel surya dari India, 104,38 persen dari Indonesia, dan 80,67 persen dari Laos dalam lembar fakta yang dirilis oleh DOC.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

1 hour ago
2 hours ago
1 day ago
2 days ago

LAINNYA
x
x