Seknas Fitra: Pengawasan Banpol Masih Lemah dan Audit Tidak Menyeluruh
waktu baca 2 menit
Jumat, 30 Mei 2025 08:10 182 Akbar Budi
Caption: Partai Politik Peserta Pemilu 2024. Foto: Dok KPU
TODAYNEWS.ID – Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) mengatakan terdapat sejumlah temuan yang harus menjadi catatan jika bantuan dana partai politik atau banpol direalisasikan.
Peneliti Seknas Fitra Siska Barimbing mengatakan, temuan tersebut terkait dengan pengawasan yang sangat lemah terhadap penggunaan banpol.
“Transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana masih jauh dari optimal,” kata Siska.
Fitra, kata Siska, mendapati bahwa informasi mengenai bantuan dana (banpol) sulit diakses masyarakat. Selain itu, hasil audit terhadap banpol terbuka ke publik.
“Informasi banpol sebagai informasi publik sering kali sulit diakses masyarakat, dan audit yang dilakukan belum menyeluruh,” ujar Siska.
Pada tingkat daerah, lanjut Siska, tidak semua kader atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) parpol mengerti mandat Undang-Undang KIP Nomor 16 tahun 2008.
“Hal ini membuat akses masyarakat menjadi terbatas,” kata Siska.
Di tengah pertumbuhan ekonomi yang melambat 4,87 persen dan beban APBN yang meningkat akibat program populis seperti IKN dan MBG, maka pemberian banpol harus dikaji secara menyeluruh.
“Fitra menilai usulan penambahan banpol perlu dipertimbangkan dengan hati-hati,” pungkas Siska.
Tidak ada komentar