x

Sekjen Kemenag Dukung Langkah Densus 88 Tangkap ASN Diduga Terlibat Terorisme: Tak Bisa Ditolerir

waktu baca 2 menit
Rabu, 6 Agu 2025 15:45 17 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin, membenarkan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag yang ditangkap anggota Densus 88 atas dugaan keterlibatan dalam jaringan terorisme.

Kamaruddin Amin mengungkapkan, ASN berinisial MZ yang ditangkap Densus 88 merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kanwil Kemenag Aceh.

“Saya sudah menerima laporan dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh terkait adanya ASN dengan inisial MZ yang ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat dalam gerakan terorisme. Saya juga sudah membaca surat pemberitahuan penangkapan dari Densus 88 yang ditujukan kepada Kelapa Kanwil Kemenag provinsi Aceh,” terang Kamaruddin Amin di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

“Kita dukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme, tentu dengan tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah,” sambung Kamaruddin Amin.

Saat ini, lanjut Kamaruddin, pihaknya menunggu keterangan resmi dari Densus 88 terkait dugaan keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme. Kemenag juga akan kooperatif jika pihak Densus 88 dalam proses penegakkan hukum membutuhkan keterangan dari Kementerian Agama.

“Kementerian Agama adalah leading sector penguatan moderasi beragama. Tentu keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme tidak bisa kita tolerir. Kita akan berikan sanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kamaruddin Amin.

“Ke depan, kita akan semakin perkuat upaya mencegah keterlibatan ASN dalam gerakan terorisme. Penguatan moderasi beragama menjadi kunci sekaligus juga internalisasi kurikulum cinta,” sambungnya.

“Kepada seluruh ASN Kemenag, saya minta untuk terus tingkatkan semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap NKRI. Di sini kita lahir dan bertumbuh. Menjadi kewajiban kita untuk menjaganya hingga akhir hayat,” tandasnya.

Post Views18 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Iklan

    Pilkada & Pilpres

    INSTAGRAM

    4 hours ago
    4 hours ago
    11 hours ago
    11 hours ago

    LAINNYA
    x