Sekda Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain. (Istimewa)TODAYNEWS.ID – Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menegaskan pentingnya penguatan pengawasan dan tata kelola dalam menghadapi tantangan perkotaan yang semakin kompleks.
Mulai dari layanan publik, pengelolaan anggaran, penataan ruang, hingga pengendalian risiko kebijakan semua membutuhkan kedisiplinan dan eksekusi yang presisi.
Hal tersebut disampaikan Sekda Kota Bandung, pada kegiatan Rakor Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Daerah Kota Bandung yang digelar di eL Hotel, Kamis 11 Desember 2025.
Sekda menyampaikan, sejumlah indikator pembangunan Kota Bandung menunjukkan perkembangan menggembirakan. Indeks Daya Saing Daerah Kota Bandung naik menjadi 4,26 tertinggi di Jawa Barat.
“Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) kita juga sudah mencapai 100 persen di hampir seluruh urusan,” ungkapnya.
Namun ia mengingatkan, capaian tersebut tidak boleh membuat jajaran pemerintah lengah.
“Pengawasan, pengelolaan aset, PAD, dan PBJ masih membutuhkan penguatan. Kita harus menjaga agar tata kelola tetap disiplin dan konsisten,” ujarnya.
Menurutnya, Kota Bandung dinilai memiliki modal kuat untuk berkembang mulai dari ekosistem ekonomi kreatif dan digital, SDM muda yang adaptif, hingga energi sosial masyarakatnya yang kritis dan cinta kota.
“Potensi hebat saja tidak cukup. Yang menentukan adalah presisi eksekusi. Kita sudah memasuki fase awal RPJMD 2025–2029, periode yang akan membentuk wajah kota lima tahun ke depan,” ujar Zul Salaan Akrabnya.
Ia menambahkan, bila peluang digitalisasi, bonus demografi, dan peningkatan investasi dikelola dengan integritas, Bandung tidak hanya berkembang, tetapi bisa menjadi pemimpin di tingkat nasional.
Zul menuturkan, pengawasan merupakan elemen kunci dalam memastikan pembangunan berjalan aman dan tepat sasaran.
“Pengawasan bukan alat mencari kesalahan. Pengawasan adalah mekanisme yang memastikan setiap rupiah APBD memberi manfaat kepada publik, serta menjaga integritas birokrasi,” tegasnya.
Menurutnya, pengawasan bukan hanya tugas Inspektorat, tetapi seluruh ekosistem pemerintah daerah. APIP menjadi motor penggerak, sementara perangkat daerah adalah mitra pembenahan.
“Kalau ada risiko, kita cegah. Kalau ada hambatan, kita selesaikan cepat. Kalau ada penyimpangan, kita luruskan dengan tegas,” ujarnya. ***