TODAYNEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menunjukkan komitmennya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani.
Hal ini ditandai dengan diluncurkannya Sistem Reformasi Birokrasi Terintegrasi (Surabi) dalam Kick Off Meeting yang digelar di Hotel Horison Bandung.
Langkah ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat melalui Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2025 tentang pelaksanaan reformasi birokrasi lima tahun ke depan, yang menekankan pentingnya penerapan digital governance menuju human-based governance. Birokrasi yang berbasis pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain mengatakan, reformasi birokrasi merupakan upaya jangka panjang yang harus terus dijalankan dengan konsisten dan inovatif.
“Reformasi birokrasi harus kita maknai sebagai proses berkelanjutan. Butuh komitmen, konsistensi, dan kerja nyata di lapangan. Jangan berhenti hanya pada administrasi atau simbolik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan reformasi birokrasi dilakukan melalui dua pendekatan utama, yaitu Reformasi Birokrasi General, yang fokus pada pembenahan internal sistem dan manajemen birokrasi.
Kedua, Reformasi Birokrasi Tematik, yang menyasar isu-isu prioritas nasional yang langsung berdampak pada masyarakat.
Selain itu, terdapat enam tema dalam RB Tematik yaitu, Pengentasan kemiskinan, Peningkatan investasi, Mendorong hilirisasi industri, Peningkatan layanan kesehatan, Ketahanan pangan nasional dan Peningkatan akses dan mutu pendidikan.
Dalam tiga tahun terakhir, Pemkot Bandung berhasil meraih predikat A dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.
Namun Iskandar menegaskan bahwa capaian ini bukan alasan untuk berpuas diri.
“Predikat A adalah bukti bahwa kita berada di jalur yang benar. Tapi ini baru permulaan. Kita harus terus berinovasi, menjaga integritas, dan menumbuhkan budaya kerja profesional,” tambahnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Bandung, Tono Rusdiantono menyampaikan, capaian reformasi birokrasi Kota Bandung pada tahun 2024 meningkat menjadi 88,02 poin, naik 4,44 poin dibanding 2023.
Namun, secara peringkat masih berada di posisi ketiga di Jawa Barat, setelah Kota Bogor dan Kabupaten Sumedang.
Menurut Tono, melalui aplikasi Surabi, seluruh perangkat daerah mulai dari badan, dinas, hingga kecamatan akan dilibatkan secara aktif dalam pengukuran dan pelaksanaan reformasi birokrasi.
“Reformasi birokrasi harus menjadi budaya kerja. Ini juga berdampak langsung terhadap besaran TPP ASN, karena indeks reformasi birokrasi menjadi salah satu komponen penentunya,” katanya.
Apresiasi pun dilontarkan oleh Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Barat, Yulia Dewita, bahwa capaian reformasi birokrasi harus di tingkatkan.
“Kota Bandung bisa meningkat dari tahun 2023 ke tahun 2024. Ini sebagai bentuk nyata bahwa pemerintah di Kota Bandung terus mengakselerasi birokrasi,” tegasnya.***
Tidak ada komentar