x

SDR: Rencana IPO PAM Jaya di 2027 Berpotensi Langgar UUD NRI dan Konstitusi

waktu baca 2 menit
Minggu, 18 Jan 2026 10:19 24 Akbar Budi

TODAYNEWS.ID – Studi Demokrasi Rakyat (SDR) menyoroti rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang ingin membawa Perumda PAM Jaya melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui skema Initial Public Offering (IPO) pada 2027 mendatang.

Direktur Eksekutif SDR Hari Purwanto memandang langkah Pemprov DKI Jakarta akan menjauhkan pengelolaan air dari tujuan berbangsa dan bernegara sebagaimana amanat konstitusi.

Hari mengatakan alasan PAM Jaya melantai di BEI untuk perbaikan tata kelola dan mengurangi ketergantungan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tidak tepat. Hari berujar, jika PAM Jaya IPO hanya akan membuka ruang dominasi kelompok pemilik modal.

“Langkah IPO ini berpotensi bertabrakan dengan Pasal 33 ayat (3) UUD NRI 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ujar Hari dalam keterangannya, Minggu (18/1/2026).

Tidak hanya itu saja, Hari menyoroti PT Moya Indonesia yang merupakan mitra PAM Jaya melalui penandatanganan kontrak senilai Rp25 triliun pada 22 Oktober 2022. Padahal, kontrak kerja sama PAM Jaya dengan dua operator swasta sebelumnya, PT Palyja dan PT Aetra, baru berakhir pada 1 Februari 2023.

“Masih ada waktu sekitar tiga bulan, tetapi sudah masuk swasta baru. Ini menimbulkan pertanyaan besar. PAM Jaya seolah lepas dari mulut harimau, jatuh ke mulut buaya,” kata Hari.

Kerja sama PAM Jaya dengan PT Moya Indonesia tidak membawa perubahan yang signifikan terhadap pemenuhan kebutuhan air minum warga Jakarta, khususnya masyarakat miskin di kawasan padat penduduk.

“Wacana yang dibangun seolah hanya soal perbaikan pipa tua dan infrastruktur. Tapi apakah akses air bersih bagi warga miskin sudah benar-benar terpenuhi? Fakta di lapangan masih jauh panggang dari api,” kata Hari.

Hari menambahkan bahwa jangan sampai rencana IPO PAM Jaya menjadi pintu masuk untuk memonopoli sektor air dari hulu hingga hilir oleh kelompok pemodal tertentu. Hari mengkhawatirkan IPO justru menguntungkan pihak-pihak yang telah lebih dulu menjalin kontrak strategis sejak 2022.

“Jangan sampai publik disuguhi wajah malaikat, tetapi berhati iblis. Pengelolaan air harus tetap berpihak pada rakyat, bukan pada logika pasar semata,” pungkas Hari.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

10 hours ago
10 hours ago
23 hours ago
1 day ago

LAINNYA
x
x