x

RUU HAP Disetujui di Paripurna, Fraksi PKS Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Sistem Pemidanaan

waktu baca 2 menit
Selasa, 25 Nov 2025 17:58 2 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Adang Daradjatun, menyampaikan kabar baik terkait penyelesaian Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU HAP) yang telah resmi disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Hal itu ia sampaikan dalam sesi Laporan Legislatif PKS menjelang Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (25/11/2025).

Adang menjelaskan bahwa pengesahan RUU KUHAP ini merupakan langkah penting dalam upaya pembaruan hukum nasional, khususnya dalam sistem pidana.

“Penyelesaian RUU Hukum Acara Pidana sudah disetujui pada tingkat paripurna, tinggal nanti pelaksananya dengan PP dan sebagainya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Komisi III kini sedang melanjutkan pembahasan aturan lain yang bersifat penyesuaian pidana. Hal ini diperlukan untuk memastikan seluruh perangkat hukum pidana memiliki keselarasan satu sama lain.

“Di Komisi III sekarang sudah mulai naik ke pidana yang bersifat penyesuaian, karena apapun juga antara KUHAP, hukum acara, dengan hukum pidana KUHP-nya dan undang-undang lainnya harus diselaraskan,” kata Adang.

Menurutnya, sinkronisasi tersebut menjadi kunci agar aturan pemidanaan dapat diterapkan secara konsisten dan tidak menimbulkan tumpang tindih.

“Rekan-rekan melakukan penyesuaian pidana sehingga masalah-masalah hukuman dan sebagainya bisa sinkron antara ketiga undang-undang tersebut,” jelasnya.

Untuk itu, Adang berharap proses harmonisasi peraturan di bidang hukum pidana dapat terus berjalan lancar sehingga memberikan kepastian hukum dan memperkuat sistem peradilan di Indonesia.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

57 minutes ago
1 hour ago
8 hours ago
11 hours ago

LAINNYA
x
x